Perbudakan modern yang saat ini masih terjadi, termasuk praktik kerja paksa, pernikahan paksa, dan perdagangan manusia (Human Trafficking).

Praktek yang masih termasuk perbudakan di era modern seperti ini, adalah ketika terdapat stiuasi eksploitasi yang tidak dapat ditolak oleh seseorang karena adanya ancaman, kekerasan, pemaksaan, penipuan, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Salah satu isu yang masih mengkhawatirkan terkait perbudakan adalah pekerja anak.

Pekerja anak, bertentangan dengan Konvensi Hak Anak dengan kepercayaan: “Hak anak untuk dilindungi dari eksploitasi ekonomi dan dari melakukan pekerjaan apapun yang bisa berbahaya, atau mengganggu pendidikan anak, berbahaya bagi kesehatan anak, atau perkembangan fisik, mental, spiritual, moral, atau sosial.”

Saat ini, satu dari sepuluh anak di dunia masih terpaksa bekerja karena permasalahan ekonomi.

Human Trafficking atau perdagangan manusia, didefinisikan sebagai perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian, penerimaan orang, dengan menggunakan ancaman, kekerasan, dan bentu pemaksaan lainnya untuk eksploitasi, juga termasuk perbudakan.

Eksploitasi yang dimaksud termasuk eksploitasi seksual, pelayanan paksa, hingga penjualan organ tubuh.

Jika yang diperdagangkan adalah anak-anak, meskipun tidak ada kekerasan didalamnya, maka tindakan itu akan tetap dianggap sebuah kejahatan.

Itulah sejarah singkat mengenai Hari Penghapusan Perbudakan Internasional.

Mari bersama-sama membantu menolak keras praktik perbudakan yang tidak memperdulikan hak asasi manusia.