JAKARTA, HOLOPIS.COM – Tahukah anda? Setiap tanggal 2 Desember, diperingati dengan Hari Penghapusan Perbudakan Internasional.

Perbudakan sendiri adalah sejarah gelap manusia yang sudah ada sejak dahulu kala.

Perbudakan terjadi untuk memenuhi kebutuhan suatu pihak kan buruh, tenaga kerja, seksual, dan lain lain.

Orang yang tenaganya ‘dipekerjakan’ tanpa adil dan dikendalikan, disebut dengan budak.

Jika dilihat dari sisi hukum, budak dianggap seperti property atau barang yang tidak memiliki hak-hak nya sebagai manusia.

Walaupun seolah sudah dihilangkan dan dianggap sebagai sejarah kelam, namun di zaman teknologi saat ini, masih banyak praktik perbudakan terjadi di luar sana.

Karena itulah, tanggal 2 Desember, masyarakat global memperingati Hari Penghapusan Perbudakan Internasional untuk mengecam praktik perbudakan.

Sejarah Hari Penghapusan Perbudakan Internasional

Dimulai pada tanggal 2 Desember 1949, Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa untuk Memberantas Perdagangan Manusia dan Eksploitasi untuk Melacurkan Orang Lain pun disahkan, atau UN Convention for the Suppression of The Trafficking in Persons and the Exploitation of the Prostitution of Other.

Karena itulah, tanggal 2 Desember dipilih menjadi Hari Penghapusan Perbudakan Internasional.

Dilansir dari Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization), ada sebanyak 40 juta orang di seluruh dunia masih menjadi korban perbudakan.