JAKARTA, HOLOPIS.COM – Korlantas Polri klaim mereka tidak akan memaksa kendaraan yang melintas pada saat libur Natal dan Tahun Baru untuk putar balik.

Plt Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Dodi Dariyanto mengatakan, posko posko yang didirikan untuk memeriksa SKM pengendara yang melintas tidak akan bertindak secara represif.

“Untuk pos kegiatan pengamanan, saat ini tidak dilaksanakan secara represif jadi tidak ada kendaraan yang diputar balik. Sesuai arahan Bapak Presiden, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan atau menjadi susah,” kata Dodi, Rabu (1/12).

Dodi kembali menjelaskan bahwa Polri akan mendirikan 1.607 pos pengamanan dan 675 pos pelayanan terpadu selama masa libur Natal dan Tahun Baru. Ia menambahkan, pos pelayanan terpadu merupakan pos-pos yang sebelumnya merupakan pos penyekatan.

“Jadi pola operasinya bersifat preventif, jadi dengan adanya pos pelayanan ini apabila ada masyarakat yang secara random sampling ternyata belum melaksanakan vaksin maka di dalam pos pelayanan tersebut sudah disediakan pos vaksinasi,” jelasnya.

Ia menyebutkan, pos pelayanan terpadu juga menyediakan tempat karantina terbatas untuk menampung pemudik yang positif Covid-19 saat dites secara acak.

“Di pos tersebut disediakan tempat karantina terbatas yang disediakan petugas medis dan juga ambulans yang sudah terhubung dengan rumah sakit yang dirujuk utk membawa pasien yang terindikasi positif tersebut,” jelasnya.