JAKARTA, HOLOPIS.COM – KPU telah mendengar masukan dari banyak pihak terkait jadwal pemilu 2024. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengaku bersyukur lantaran usulan KPU yang menjadwalkan pemilu 2024 digelar 21 Februari diterima semua pihak.
“Syukurnya, semua pihak pada akhirnya melihat bahwa tanggal yang diajukan oleh KPU (21 Februari 2024) merupakan pilihan paling tepat,” kata Pramono, Selasa (30/11).
Selain itu pada Selasa (30/11), Pramono mengatakan KPU juga telah mengirimkan surat permohonan konsultasi dalam forum RDP untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024. Ia mengatakan, surat tersebut sudah diterima staf Setjen DPR RI.
“Dalam surat tersebut KPU berharap RDP bisa dilaksanakan pada tanggal 7 Desember atau setidak-tidaknya sebelum memasuki masa reses, menyesuaikan dengan agenda Kemendagri dan Komisi II DPR,” ujarnya.
Sebelumnya sempat terjadi perbedaan antara pemerintah yang mengusulkan 15 Mei 2024 dengan KPU yang mengusulkan 21 Februari 2024. KPU juga mengapresiasi para pihak yang tetap menghormati kewenangan KPU untuk menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara, sebagaimana diatur dalam UU Pemilu Pasal 167 ayat (2) dan Pasal 347 ayat (2).