JAKARTA, HOLOPIS.COM Saat perayaan Natal nanti, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengimbau agar gereja – gereja bisa turut serta untuk mengantisipasi terjadinya gelombang Covid-19 ketiga.

Apalagi, saat ini muncul varian baru yang berasal dari Afrika Selatan yaitu B.1.1.529 atau Omicron. PGI pun telah mengirimkan surat ke setiap gereja, untuk meminta agar aktivitas di gereja bisa dilakukan secara virtual.

“Kalau ada aktivitas ibadah Jumat malam nanti untuk menyambut Hari Natal pun agar dibuat sejak sore sehingga bisa dibagi beberapa sesi. Kita imbau gereja-gereja untuk bisa mengantisipasi ini,” kata Pendeta Gomar Gultom, Ketua Umum PGI, Rabu (1/12).

Lalu saat ibadah perayaan Natal, harus dilakukan sesuai dengan ketetapan PPKM level 3. Tentunya, tetap dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan secara ketat.

“Natal adalah spirit kekeluargaan dan kesederhanaan. Sehingga, merayakan Natal dan menyambut tahun baru bersama keluarga dalam suasana kesederhanaan itu menjadi yang terpenting dalam masa pandemi ini,” tandasnya.

Seperti diketahui untuk wilayah dengan status PPKM level 3, disebutkan bahwa tempat ibadah baik masjid, mushalla, gereja, pura, vihara, maupun klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah, dapat mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjemaah secara terbatas.

Kegiatan peribadatan tersebut dapat diisi dengan maksimal 50 persen kapasitas atau 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.