Pertemuan ini, lanjut Doli Kurnia, menunjukkan bahwa pemerintah punya komitemen yang tinggi terhadap Papua.

“Ini juga penting bagi kami di DPR. Papua mebutuhkan cara baru untuk membangun Papua, nah salah satu cara batu itu dengan dimulainya UU Nomor 2 tahun 2021, saya sering katakan bahwa undang-undang inilah nanti yang akan mempercepat pembaharuan pembanvunan Papua,” ujar Doli.

Hadir juga dalam kesempatan ini Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Dirjend Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti dan penjabat eselon I di lingkungan Kemenko Polhukam.