Advertisement
Categories: Indepth

Upah Buruh Indonesia 2022 dan Dinamikanya

Advertisement

Besaran UMP 2021

1. Sumatera
Aceh: Rp 3.165.031,00
Sumatera Utara: Rp 2.499.423,06
Sumatera Barat: Rp 2.484.041,00
Sumatera Selatan Rp 3.043.111,00
Riau: Rp 2.888.564,01
Kepulauan Riau: Rp 3.005.460,00
Jambi: Rp 2.630.162,13
Bangka Belitung: Rp 3.230.023,66
Bengkulu: Rp 2.215.000,00
Lampung: Rp 2.432.001,57

2. Jawa dan Bali
DKI Jakarta: Rp 4.416.186,548
Jawa Barat: Rp 1.810.351,36
Jawa Tengah: Rp 1.798.979,00
Jawa Timur: Rp 1.868.777,08
D.I Yogyakarta: Rp 1.765.000,00
Banten: Rp 2.460.996,54
Bali: Rp 2.494.000,00

3. Kalimantan
Kalimantan Selatan: Rp 2.877.448,59
Kalimantan Timur: Rp 2.981.378,72
Kalimantan Barat: Rp 2.399.698,65
Kalimantan Tengah: Rp 2.903.144,70
Kalimantan Utara: Rp 3.000.804,00

4. Sulawesi
Sulawesi Selatan Rp 3.165.876,00
Sulawesi Utara: Rp 3.310.723,00
Sulawesi Tenggara: Rp 2.552.014,52
Sulawesi Tengah: Rp 2.303.711,00
Sulawesi Barat: Rp 2.678.863,10
Gorontalo: Rp 2.788.826,00

5. Nusa Tenggara
Nusa Tenggara Barat: Rp 2.183.883,00
Nusa Tenggara Timur: Rp 1.950.000,00

6. Maluku
Maluku: Rp 2.604.961,00
Maluku Utara: Rp 2.721.530,00

7. Papua
Papua: Rp 3.516.700,00
Papua Barat: Rp 3.134.600,00

Angka tersebut di atas adalah hasil penetapan kenaikan UMP 2022 rata-rata nasional sebesar 1,09 persen. Hal ini seperti yang diutarakan oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Republik Indonesia Ida Fauziyah, bahwa UMP 2022 tersebut merujuk pada data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Simulasi ini dari data BPS, rata-rata kenaikan upah minimum itu 1,09 persen, ini rata-rata nasional,” ujar Ida saat konferensi pers virtual, Selasa 16 November 2021.

Angka tersebut pun masih dianggap terlalu kecil dan cenderung menghina kaum pekerja di Indonesia. Bahkan Said Iqbal juga menilai seharusnya jika merujuk pada KHL maka ditemukan angka 7-10 persen di tahun 2022 mendatang.

“Survei yang dilakukan dengan menggunakan kebutuhan hidup layak 60 item pasar di setiap provinsi. Dengan menggunakan 60 item, ditemukanlah rata-rata kenaikan harga-harga barang tersebut sebesar 7 sampai 10%,” jelasnya.

Page: 1 2 3 4

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Persija Fokus Petik 3 Poin Dulu Baru Pikirkan Potensi Transfer Pemain

Pelatih Persija Jakarta Carlos Pena menyebut bahwa saat ini Macan Kemayoran fokus mendulang tiga poin…

2 jam ago

Lirik Lagu Bunga Maaf – The Lantis yang Viral di TikTok

Lagu berjudul Bunga Maaf merupakan lantunan hits milik grup band kekinian bernama The Lantis. Lirik…

2 jam ago

Chelsea Diklaim Siap Permanenkan Jadon Sancho

Chelsea diklaim siap mempermanenkan status Jadon Sancho, dimana Sancho sejatinya merupakan pemain pinjaman dari Manchester…

3 jam ago

Amorim Bilang Gini Soal Potensi Rashford Main di Boxing Day Liga Inggris

Marcus Rashford semakin dipertanyakan kiprahnya, bahkan belum ada tanda-tanda apakah pemain berusia 27 tahun tersebut…

3 jam ago

RESEP : Es Soda Gembira, Cocok Diminum Saat Kumpul Keluarga di Hari Raya Natal

Resep kali ini ada minuman Es Soda Gembira yang tentunya enak, cocok juga disajikan ketika…

3 jam ago

Manchester City Memble Bukan Gara-gara Haaland!

JAKARTA - Manchester City masih dibayang-bayangi fase keterpurukan, tumpulnya Erling Haaland dinilai jadi faktor menurunnya…

4 jam ago