Minggu, 12 Januari 2025

Arab Saudi Hapus Batas Maksimal Usia Jamaah Umroh

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Arab Saudi resmi membatalkan batas usia maksimum 50 tahun sebagai prasyarat jamaah umroh.

Sebelumnya, aturan ini diberlakukan bagi umat Muslim yang akan melakukan umroh dari luar Arab Saudi.

Arab Saudi sebelumnya menetapkan batasan usia minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun, untuk mengeluarkan izin melakukan umroh dan sholat di Masjidil Haram, Al-Rawdah Syarif di Masjid Nabawi dan mengunjungi Masjid Nabawi.

Aturan tersebut secara resmi saat ini dicabut menyusul pelonggaran pembatasan yang diberlakukan sejak merebaknya Covid-19.

Dikutip dari Saudi Gazette, Minggu (28/11), di bawah peraturan baru jamaah haji manula dapat melakukan umroh, sejalan dengan langkah-langkah pencegahan dan protokol kesehatan, guna membendung penyebaran pandemi.

Meski demikian, jamaah asing di bawah usia 18 tahun masih belum diizinkan melakukan umroh.

Diberitakan sebelumnya, Arab Saudi juga telah membuka pintu bagi jamaah Umroh dari beberapa negara salah satunya ialah indonesia, mulai desember mendatang. Hal itu disampaikan langsung oleh kementerian agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral