JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pengelola apartemen Kalibata City Jakarta Selatan, siap bersinergi dengan berbagai pihak, dalam rangka mencegah praktik prostitusi anak yang selama ini sering dilakukan oknum penyewa apartemen harian.
Dukungan pun datang dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), karena merasa juga punya tanggung jawab. “Kita perlu saling mendukung, karena kami juga punya tanggung jawab soal perlindungan anak,” kata Nahar, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, dalam rilis yang diterima, Sabtu (27/11).
Nahar pun mengatakan, bahwa praktik prostusi anak ini memang diluar prediksi dan kendali pengelola apartemen. “Harus ada upaya bersama memperbaiki tata kelola untuk menciptakan hunian yang nyaman dan terbebas dari tindak kejahatan,” lanjutnya.
Sedangkan pengelola Apartemen Kalibata City menjelaskan, pihaknya siap bersinergi dengan semua pihak sehingga tidak ada lagi celah untuk prostitusi anak.
Salah satu program yang akan diterapkan, yakni aturan waktu untuk penyewaan unit apartemen.
“Pengelola telah membuat ketentuan yang sangat jelas, seperti peraturan minimal penyewaan adalah 3 bulan, tidak boleh harian dan para penyewa wajib lapor kepada pengelola,” jelas Martiza Melati, General Manager Apartemen Kalibata City.
Bahkan sanksi tegas juga akan diberikan bagi yang melanggar, yakni pemblokiran akses di apartemen. Oleh karena itu, pengelola juga akan mewajibkan agen properti untuk enandatangani pakta integritas sebagai tanda kepatuhan terhadap tata tertib hunian dan sewa menyewa yang ditetapkan.