JAKARTA, HOLOPIS.COM – Boyband asal Korea Selatan BTS diizinkan untuk beraktivitas hingga tahun depan. Hal ini dilakukan setelah mereka mengajukan permohonan untuk penundaan wajib militer.
Dilansir dari Allkpop (26/11), seluruh member BTS telah mengajukan permohonan penangguhan pendaftaran wajib militer (wamil).
Sebelumnya, Majelis Nasional telah memutuskan untuk mengizinkan warga negara yang berkontribusi pada budaya populer dan berpengaruh mendongkrak nama Korea Selatan, agar wajib militer mereka dapat ditunda.
Amandemen Undang-Undang Dinas Militer ini memungkinkan BTS untuk menunda wajib militer mereka hingga usia 30 tahun saat mereka menerima Hwagwan Order of Cultural Merit, yang merupakan urutan nilai budaya kelas 5 pada tahun 2018.
Sementara itu, kebanyakan pria Korea harus mendaftar wajib militer pada usia ke-28 tahun.