JAKARTA, HOLOPIS.COM – Mantan teroris dari jaringan Al Qaeda Asia Tenggara, Sofyan Tsauri menilai Densus 88 Antiteror Mabes Polri bekerja sangat profesional. Ia yakin betul bahwa upaya penanggulangan terorisme yang dilakukan oleh tim khusus di jajaran Kepolisian tersebut tidak akan asal main tangkap.
“Zain An Najah cs itu terkait dengan 28 BAP Kepolisian oleh Densus 88 dalam hal ini tim penyidik, itu menguatkan 3 tersangka itu bisa dikenakan delik hukum tersebut (UU Terorisme),” kata Sofyan dalam bincang-bincang di Ruang Tamu Holopis Channel, Jumat (26/11).
Ia pun menceritakan kisahnya sendiri saat ditangkap Densus 88. Sofyan menyampaikan bahwa saat penangkapan itu dirinya sama sekali tidak bisa mengelak. Karena seluruh bukti kuat ternyata dimiliki oleh Densus 88, padahal peristiwanya sudah terjadi cukup lama. Menurut Sofyan, hal ini karena Densus melakukan profiling terhadap targetnya sampai mengumpulkan bukti-bukti cukup.
“Saya sebagai pengalaman saat saya tertangkap, saya dibukakan kesalahan-kesalahan saya. Contohnya saat saya di Cipinang di Stasiun Jatinegara, saya ketemu seseorang di situ saya menerima uang, berapa jumlah uang tersebut, ngapain kamu ketemu dengan orang tersebut. Saya kaget, itu kan kejadiannya sudah lama hampir setahun yang lalu, ternyata Densus 88 sudah memprofiling saya mengadakan surveillance, mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk menangkap saya,” kisahnya.
Kemudian, ia juga disodorkan sebuah fakta yang sampai ia pun merasa heran mengapa Densus juga memiliki informasi tersebut sampai memegang bukti konkretnya. Sofyan menceritakan hal itu terkait dengan transaksi senjata untuk kepentingan para pelatihan teroris di Aceh.
“Kamu pernah tukeran tas, saya akui tas itu berisi senjata yang saya berikan ke ikhwan mau berangkat ke Aceh, saya kaget kok (Densus 88) bisa tahu. Bahkan dia hadirkan foto-fotonya. Artinya ketika itu disodorkan dalam BAP, kita hampir sama sekali tidak mengelak,” imbuhnya.
Atas dasar itu pula lah, Sofyan menilai bahwa penangkapan demi penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 dewasa ini tidak mungkin asal tangkap saja. Pasti ada parameter hingga bukti-bukti kuat jika hasil tangkapannya itu memiliki faktor keselahan yang tidak bisa dielakkan lagi.
Hal ini sekaligus meyakinkan Sofyan Tsauri, bahwa penangkapan Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An Najar hingga Anung Al Hamat di Bekasi beberapa waktu yang lalu itu bukan bentuk kriminalisasi Islam maupun kriminalisasi ulama. Akan tetapi murni penangkapan kelompok jaringan teroris.
“Jadi menurut saya, nggak ada itu upaya kriminalisasi kepada umat islam, kepada ulama, itu nggak ada. Saya yakin mereka (Densus 88) bekerja secara profesional, karena hampir semua kasus-kasus terorisme itu dihadirkan di pengadilan-pengadilan umum terbuka dan kita bisa mengaksesnya, kita bisa tahu modus operandinya apa, kita bisa tahu jaringan-jaringannya, dan kita bisa tahu seluk-beluk kejahatan terorisme dan itu terbuka di Indonesia,” tandasnya.