Kamis, 19 September 2024
Kamis, 19 September 2024

Sejarah Peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kekerasan terhadap perempuan merupakan perbuatan yang dilakukan oleh seseorang semata-mata hanya memandang korban bergender perempuan yang menyebabkan kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikolog, maupun seksual.

Tak hanya kekerasan saja, bentuk ancaman tertentu, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan perempuan termasuk dalam kerusakan terhadap perempuan.

Tepat hari ini diperingati sebagai Hari Anti Kekerasan Perempuan Dunia. Hari penting ini berawal dari Women’s Global Leadership Institute yang melakukan kampanye untuk menghapuskan kekerasam terhadap perempuan.

Di Indonesia, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dilakukan oleh Komisi Nasional Perempuan, dan Komnas Perempuan juga mengikuti kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan pada Kamis (25/11).

Hari Peringatan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional

Lantas bagaimana kah sejarah awal adanya kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan?

Sejarah Peringatan Anti Kekerasan Perempuan

Sejarah berawal dari Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW) yang dilakukan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1979. Konvensi ini mengangkat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan yang masih menjadi permasalahan diseluruh dunia.

Pada tahun 1981, para aktivis hak-hak perempuan semakin gencar melakukan kampanye untuk melawan kekerasan terhadap perempuan, dan mereka menetapkan tanggal 25 November sebagai momentum untuk melakukan aksi tersebut.

Kenapa harus tanggal 25 November? Tanggal 25 November dipilih karena ingin menghormati Miral bersaudara, tiga aktivis politik di Republik Dominika yang telah dibunuh secara keji pada tahun 1960.

Pembunuhan ini dilakukan atas perintah dari penguasa negara tersebut, yaitu Rafael Trijullo (1930-1961).

Dalam Sidang Umum, PBB mengeluarkan resolusi 48/108 yang meletakkan dasar bagi jalan menuju dunia kebebasan terhadap kekerasan gender, yang berisikan tentang Deklarasi penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Tujuh tahun setelah deklarasi yang dilakukan pada akhir bulan 1993, PBB mengubah resolusi menjadi 54/134, yang meresmikan tanggal 25 November sebagai Hari Internasioanl untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan.

Deklarasi ini juga mengundang banyak pihak, seperti pemerintah, organisasi internasional serta LSM. Deklarasi ini merancang proses kegiatan untuk meningkatkan kesadaran publik terkait permasalahan kekerasan terhadap perempuan.

Dihari peringatan anti kekerasan terhadap perempuan ini, melakukan 16 hari kampanye. Kampanye internasional ini dilakukan sebagai upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh belahan dunia.

Lantas apa yang dilakukan Komnas Perempuan Indonesia dalam 16 hari ini?

Upaya Komnas Perempuan Menghapuskan Kekerasan Terhadap Perempuan

Komnas Perempuan mengatakan bahwa pemilihan waktu 16 hari dikarenakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan yang membutuhkan kerja sama dari semua pihak, maka dari itu rentang waktu yang digunakan menjadi 16 hari.

Tahun ini, Indonesia mengangkat tema “Dukung Korban, Dukung Penghapusan Kekerasan Seksual: Gerak Bersama Sahkan Payung Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual Yang Berpihak Pada Korban”.

Tema ini dibuat untuk mengajak seluruh elemen masyarakat agar ikut serta dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dengan mendorong impian terkait kepastian hukum bagi korban kekerasan.

Komnas Perempuan menegaskan bahwa keikutsertaan masyarakat akan sangat membantu dalam mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) tentang kebutuhan korban kekerasan seksual.

Dalam rentang waktu 16 hari, ada beberapa hari penting lainnya terkait kekerasan terhadap perempuan dan HAM, sebagai berikut:

  • Pertama tanggal 29, sebagai Hari Perempuan Pembela HAM.
  • Selanjutnya tanggal 1 Desember, sebagai Hari AIDS Sedunia
  • Lalu tanggal 2 Desember, ada Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan.
  • Kemudian tanggal 3, dikenal sebagai Hari Internasional bagi Penyandang Disabilitas.
  • Di tanggal 5 Desember, ada Hari Internasional bagi Relawan.
  • Selanjutnya tanggal 6 Desember, ada Hari Tolerensi Bagi Kekerasan Terhadap Perempuan.
  • Tanggal 9 Desember, Hari Pembela HAM.
  • Dan yang terakhir tanggal 10 Desember, ada Hari HAM Internasional.
Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Dompet Dhuafa dan Titimangsa Gelar Teater Musikal untuk Palestina Bertajuk Tanah Yang Terpenjara

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Gencar menyuarakan kemanusiaan bagi Palestina, Dompet...

Menhub Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif Transportasi Inklusif Terintegrasi DTKJ Awards 2024

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerima...

6 Juta Data DJP Bocor, Begini Respon Sri Mulyani

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akhirnya angkat bicara terkait adanya kabar kebocoran 6 juta data milik DIrektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pasalnya dalam 6 juta data yang bocor itu, terdapat data dirinya dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru