JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali.

Perpanjangan PPKM berlaku dua minggu pada 23 November hingga 6 Desember.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tren kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali membaik. Namun, PPKM tetap diperpanjang mengantisipasi lonjakan kasus jelang libur Nataru.

“Khusus di luar jawa-bali dilakukan perpanjangan dari 23 November sampai 6 Desember, 2 minggu,” kata Airlangga, Senin (22/11).

Dalam PPKM kali ini, daerah dengan level 1 pada PPKM ini berjumlah 77 daerah. Jumlah ini meningkat dari sebelumnya yaitu 51 daerah.

Adapun daerah yang berstatus level 2 sebanyak 200 daerah, sedangkan level 3 berjumlah 109 kabupaten/kota.

Airlangga mengatakan pemerintah terus mengevaluasi perkembangan penanganan pandemi Covid-19.

Pengetatan atau pelonggaran aturan akan dipertimbangkan merujuk sejumlah indikator penanganan pandemi.