JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pembina Federasi Guru Tenaga Honorer Swasta Indonesia (FGTHSI), Didi Suprijadi menilai, bahwa ada persoalan fundamental yang masih menjadi momok tersendiri bagi kalangan guru di Indonesia.
Salah satunya adalah persoalan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut Didi, sistem kontrak kepada guru sangat tidak sesuai dengan konsep dan kaidah pendidikan yang ada.
“Secara konsep pendidikan, (PPPK) itu nggak cocok guru dikontrak. Walaupun guru itu pekerja tapi dia perlu status yang jelas,” kata Didi dalam talkshow RuangTamu Holopis Channel “Hari Guru Nasional”, Kamis (25/11).
Kemudian, guru kontrak ini menurut Didi mayoritas berada di lingkungan pendidikan negeri. Menurutnya, ini sangat ironi dan menilai pemerintah tidak serius dalam mengentaskan persoalan dunia pendidikan di tanah air.
“Kontrak, yang ada itu kuli kontrak, buruh aja gak mau dikontrak, masak guru kok dikontrak. Guru-guru di yayasan itu gak ada yang dikontrak, sekian tahun mengabdi langsung jadi guru tetap. Tapi di sekolah negeri kok dikontrak, ini persoalan serius,” ujarnya.
Apalagi saat ini kata Didi, Indonesia sedang mengalami defisit guru. Terlebih dengan adanya sistem kontrak nanti, maka persoalan kekurangan guru menjadi lebih pelik lagi.
“Kita ini darurat guru, kalau guru dikontrak ya tisak bisa selesaikan masalah. Karena kontrak hari ini bisa diperpanjang dan besok bisa saja tidak,” terangnya.
Untuk mengentaskan masalah guru, Didi menyarankan agar menjalankan saja Deklarasi Status Guru yang ditandatangani di Prancis pada 5 Oktober 1966 silam hasil rekomendasi dari Educational, Scientific and Cultural Organization PBB (UNESCO) dan International Labour Organization (ILO).
“Isinya ada 137 alinea, salah satunya menentukan hak dan kewajiban guru. Jadi penentuan gaji itu tidak dilakukan sepihak oleh pemerintah tapi harus ada perwakilan serikat guru,” tegasnya.
Di sisi lain, Didi yang juga mantan Ketua Umum PB PGRI tersebut menyebut, bahwa pemerintah harus bisa memastikan kesejahteraan guru di Indonesia. Karena mereka bekerja bukan untuk jangka pendek, melainkan jangka panjang demi masa depan generasi bangsa. Sehingga ia harap perhatian pemerintah lebih serius lagi terhadap nasib para guru.
“Yang utama saat ini adalah status dan jaminan sosial dipastikan dulu. Itu akan membuat guru lebih merasa tenang,” tandasnya.