JAKARTA, HOLOPIS.COM – Polri mengklaim bahwa mereka sudah menyiapkan tempat yang sesuai dengan tugas 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mereka masih berdinas.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, bahwa puluhan mantan pegawai lembaga antirasuah tersebut akan ditempatkan di seluruh posisi yang benar-benar sama sewaktu mereka masih bertugas di gedung Merah Putih tersebut.
“Karena tidak semua ke-57 eks pegawai KPK itu penyidik atau penyelidik. Ada di bidang perencanaan, ada di bidang SDM, ada juga di bidang keamanan. Ini akan disesuaikan ketika yang bersangkutan bekerja di KPK,” kata Rusdi, Rabu (24/11).
Rusdi menjelaskan, posisi tersebut ditentukan setelah Polri bersama Kementrian PAN RB hampir rampung dalam penyusunannya.
“Sudah, Polri sudah mendapatkan posisi-posisi mana saja, dari Kementerian PAN RB sudah memberikan posisi-posisi mana saja yang bisa diisi oleh ke-57 eks pegawai KPK itu,” tukasnya.
Untuk payung hukum, dilanjutkan Rusdi, pihaknya mengakui bahwa itu masih dalam tahap perampungan. Kehadiran payung hukum akan menjaga legalitas rekrutmen.
“Mudah-mudahan tidak berapa lama lagi payung hukum sudah ada, maka kegiatan rekrutmen itu bisa segera dilaksanakan. Intinya Polri menyiapkan segala sesuatu dengan sebaik-baiknya, jangan sampai nanti di ujungnya ada permasalahan hukum. Ini yang dihindari,” terangnya.
Polri kemudian mengakui bahwa mereka tidak menetapkan target menyelesaikan rekrutmen tersebut dan memegang prinsip lebih cepat lebih baik.
“Prinsipnya lebih cepat itu lebih baik. Polri ingin memberikan juga yang terbaik kepada 57 eks pegawai KPK,” pungkasnya.