JAKARTA, HOLOPIS.COM Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin mengakui, bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan organiasi yang rentan untuk disusupi termasuk oleh jaringan teroris.

MUI, menurut Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat tersebut, merupakan organisasi besar yang di dalamnya berkumpul banyak sekali representasi organisasi massa. Selain itu, derasnya arus informasi dan kemajuan teknologi juga merupakan salah satu faktor tercepat dalam mengubah pola pikir seseorang.

“Jangan karena satu orang, namanya penyusupan di mana-mana ada penyusupan itu. Jadi, bukan rumahnya yang dibakar tapi ya tikusnya itulah,” kata Ma’ruf, Selasa (23/11).

“MUI itu kan sebenarnya merupakan lembaga representasi lebih dari 60 organisasi Islam yang bergabung di situ. Dan juga ada beberapa tokoh cendekiawan, tokoh-tokoh zuama yang juga bergabung. Artinya, MUI itu adalah organisasi yang berkumpulnya, selain representasi ormas dan pemimpin-pemimpin, yang begitu besarnya itu,” tambahnya.

Polri sendiri beberapa waktu lalu menangkap tiga orang terduga teroris yang disinyalir menjadi anggota Jamaah Islamiyah (JI) oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Salah satu dari ketiga tersangka tersebut adalah seorang anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ahmad Zain An Najah.

Meskipun begitu, Ma’ruf tidak mau apabila stigma MUI langsung dicap sebagai lembaga teroris. MUI disebut telah menjadi rekan pemerintah dalam memberantas terorisme. Oleh karena itu, kedua hal tersebut (penangkapan anggota dan terorisme), tidak dapat dihubungkan.

“MUI bersama BNPT terus melakukan upaya-upaya untuk kontra radikalisme dan juga langkah-langkah deradikalisasi. Jadi, kalau MUI secara lembaga dianggap justru tidak memperhatikan terorisme, itu suatu kesalahan besar karena memang sejak awal MUI justru merupakan partner pemerintah di dalam penanggulangan terorisme. Jadi, saya kira Ini yang perlu dipahami,” tukasnya.

MUI, diklaim Ma’ruf, merupakan salah satu lembaga yang turut menginisiasi terbentuknya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Ketika itu penanggulangan terorisme negara masih dalam bentuk desk terorisme di Menkopolhukam. TPT (Tim Penanggulangan Terorisme) ini bersama dengan desk terorisme itu terus melakukan upaya-upaya sosialisasi dalam rangka menangkal terorisme, menangkal radikalisme, bahkan MUI bersama dengan ormas-ormas Islam lainnya, bersama dengan pemerintah dalam hal ini Menko Polhukam, menginisiasi lahirnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme,” urainya.

Selain itu, diungkapkan Ma’ruf, MUI juga telah membuat fatwa tentang terorisme sebagai Tindakan yang haram dan tidak termasuk jihad. Fatwa inilah kemudian yang dijadikan sebagai rujukan, referensi dari berbagai upaya penanggulangan dan pemberantasan terorisme.

“Dan MUI tidak hanya membuat fatwa, tapi juga membuat lembaga yang menanggulanginya, namanya Tim Penanggulangan Terorisme (TPT), yang ketuanya juga saya sendiri. Saya sendiri yang mengetuai itu,” imbuhnya.

Ma’ruf kemudian juga bereaksi keras atas desakan dari berbagai pihak yang meminta MUI untuk dibubarkan dengan alasan sarang terorisme tersebut.

“Seperti banyak jawaban yang diberikan oleh para tokoh masyarakat, pimpinan ormas, pimpinan negara, tuntutan itu memang sangat tidak rasional. Saya sependapat itu dengan pendapat para tokoh itu,” tandasnya.

Ma’ruf kemudian kembali menegaskan bahwa ia mendukung dilakukannya penegakkan hukum yang adil dan sesuai ketentuan terhadap siapapun yang melakukan tindak kejahatan, termasuk terorisme.

“MUI mendukung supaya penanggulangan atau penindakan terhadap mereka yang terlibat terorisme. Siapapun dia. Walaupun itu misalnya anggota pengurus MUI, kalau dia teroris ya harus [dihukum],” pungkasnya.