JAKARTA, HOLOPIS.COM – Program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk menekan emisi buang dengan berlakukan aturan uji emisi juga didukung oleh pabrikan motor Yamaha.

Yamaha akan menyediakan fasilitas uji emisi, di 4 diler atau bengkelnya di Jakarta. Salah satunya, Yamaha Flagship Shop (FSS) Jakarta, yang akan sediakan uji emisi bagi seluruh konsumen service Yamaha FSS khusus bulan November 2021.

“Yamaha mendukung Pemerintah dalam kebijakan uji emisi gas buang, pengujian ini perlu dilakukan karena memberikan dampak besar bagi lingkungan hidup maupun kondisi kendaraan itu sendiri,” jelas Frengky Rusli, Koordinator Chief Yamaha DDS Jabodetabek, Selasa (23/11).

“Demi kesuksesan program Pemerintah ini, Yamaha memberikan kemudahan bagi konsumen service Yamaha dengan menyediakan fasilitas tersebut secara gratis,” sambungnya.

Fasilitas uji emisi berlaku untuk kendaraan bermotor berusia tiga tahun lebih, dengan biaya Rp. 50 ribu. Selain itu, uji emisi gratis akan diberikan jika sebelumnya telah melakukan servis dan ganti oli.

Program tersebut, berlaku untuk semua tipe motor Yamaha, dan tidak ada batasan maksimal usia motor.

Uji emisi dilakukan dengan beberapa hal, di antaranya:
– Memasangkan alat pendeteksi gas pada knalpot
– Kendaraan dalam kondisi di tempat yang datar
– Pada saat pengecekan gas buang (knalpot) tidak bocor
– Mesin harus pada suhu 60 derajat Celsius sampai dengan 70 derajat Celsius.
– Aksesoris pada kendaraan dalam keadaan mati.
– Temperatur area pengujian pada suhu 20-35 derajat Celsius.
– Mesin motor dalam kondisi idle/langsam rpm 1.300.
– Dilakukan selama 5-7 menit.
– Kadar dan kandungan zat asap kendaraan akan dicatat setelah selesai.
Zat yang dideteksi di antaranya; karbon monoksida, hidrokarbon, karbon dioksida, oksigen, nitrogen oksida.

Bagi kendaraan yang lolos uji emisi, akan dapat bukti lulus uji emisi yang bisa ditunjukkan ke pihak kepolisian.

Selain itu pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi e-uji emisi, dengan cara memasukkan pelat nomor kendaraan.