JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini belum menambah titik ruas jalan untuk pemberlakuan ganjil genap menjelang PPKM level 3 di DKI Jakarta. Penerapan PPKM level 3 ini dilakukan untuk mengantisipasi Libur Natal dan Tahun Baru 2022.
“Kami akan lakukan rapat koordinasi terlebih dahulu dengan tiga pilar ada TNI, Polri dan Pemprov DKI Jakarta,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Selasa (23/11).
Wacana pengembalian ganjil genap sebanyak 25 titik ruas di Jakarta, lanjut dia, juga belum diputuskan. Pihaknya terus melakukan koordinasi dan evaluasi dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya terkait penerapan ganjil genap di Jakarta selama PPKM level satu.
Meski begitu, Dishub DKI Jakarta akan mencermati situasi dan kondisi terkini terkait pengembalian 25 titik ruas jalan yang diterapkan ganjil genap.
“Begitu memang situasi dan kondisi ternyata menunjukkan perlu dilakukan peningkatan jumlah ruas tentu kami akan disepakati bersama tiga pilar Pemprov DKI, kepolisian dan TNI,” jelas Syafrin.
Saat ini, kawasan ganjil genap di Jakarta selama PPKM level satu berada di 13 ruas jalan selama periode 16-29 November 2021 setiap Senin-Jumat mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Sedangkan ganjil genap tidak berlaku saat Hari Libur Nasional.