JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI, Mohammad Mahfud MD mengatakan bahwa pihaknya telah menguasai aset dari obligor dan debitur dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Aset tersebut adalah tanah dengan total nilai Rp492 miliar.
Dikatakan Mahfud MD, seluruh tanah yang dimaksud adakan dihibahkan kepada Pemerintah Kota Bogor dan 7 Kementerian atau Lembaga Negara.
“Satgas BLBI akan menyerahkan aset eks BLBI sebagai hibah kepada Pemerintah Kota Bogor dan 7 Kementerian/Lembaga negara dengan penetapan status penggunaan (PSB),” kata Mahfud MD, Senin (22/11).
Mahfud menyebut, bahwa aset lahan yang telah dikuasai oleh Satgas BLBI akan dikelola sebaik-baiknya untuk kepentingan penunjangan kinerja dari pemerintah daerah (Pemda) dan Kementerian atau Lembaga untuk melakukan pelayanan publik.
“Yaitu ; Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kepolisian Republik Indonesia, Badan Pusat Statistik dan Badan Narkotika Nasional,” jelasnya.
“Seluruh aset yang bernilai Rp492 miliar ini akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi dari Kementerian dan Lembaga maupun Pemda dalam melakukan pelayanan publik kepada masyarakat,” imbuhnya.
Selanjutnya, Mahfud juga menginformasikan salah satu aset yang telah dikuasai oleh Satgas BLBI di kawasan Gambir, Jakarta Pusat akan dikelola oleh Kementerian Agama untuk kepentingan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) umat.
“Salah satu aset yang dilakukan penetapan status penggunaan kepada Kemenag yaitu aset yang lokasinya di Kecamatan Gambir seluas 1.107 m2 untuk digunakan dalam pelaksanaan program pendidikan kader ulama internasional masjid istiqlal (PKUMI) yang diselenggarakan oleh badan pengelola Masjid Istiqlal, dalam penggunaan Kemenag aset ini bermanfaat untuk kemaslahatan umat dan dalam rangka meningkatkan SDM umat,” papar Mahfud.
Kemudian, Mahfud juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar hak negara yang masih belum dibayarkan oleh para obligor dan debitur.
“Satgas BLBI akan terus melakukan upaya untuk memastikan pengembalian hak tagih negara, dan memastikan bahwa aset BLBI dikelola dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah,” tegas Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud yang juga merupakan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam) tersebut menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh obligor dan debitur yang sudah menunjukkan i’tikad baik dengan melunasi kewajibannya kepada negara.
“Pemerintah mengapresiasi kepada sejumlah obligir dan debitur yang sudah memenuhi panggilan Satgas BLBI dan menyatakan akan melunasi utangnya. Juga kepada para obligor dan debitur yang sudah melakukan i’tikad baik dengan melakukan pembayaran sebagian dari kewajibannya,” pungkasnya.