JAKARTA, HOLOPIS.COM – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, bahwa pemerintah tidak menindak masyarakat yang tidak melanggar hukum, apalagi hanya karena persoalan perbedaan perspektifnya.
“Pemerintah memang tak pernah melarang orang yang punya perspektif lain tentang Pak Said Didu atau mengritik Anwar Abbas. Kapan kita melarang?,” kata Mahfud, Minggu (21/11).
Bagi Mahfud, siapapun boleh memiliki perspektif yang berbeda dalam melihat dan menyikapi berbagai persoalan yang ada. Hanya saja kuncinya adalah jangan melakukan tindakan melanggar hukum yang berlaku.
“Silahkan saja saling punya perspektif di antara warga masyarakat. Pemerintah tidak tahu caranya melarang orang yang punya perspektif selama tak langgar hukum,” tegasnya.
Pemerintah memang tak pernah melarang orng yg pny perspektif lain ttg Pak Said Didu atau mengritik Anwar Abbas. Kapan kita melarang? Silahkan sj saling pny perspektif di antara warga masyarakat. Pemerintah tdk tahu caranya melarang orng yg pny perspektif selama tak langgar hukum. https://t.co/YmmPt8VNvg
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) November 21, 2021
Ucapan Mahfud ini sejalan dengan tweet sebelumnya, bahwa negara tidak bisa melarang perspektif KH Anwar Abbas yang notabane Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Kita tak bisa melarang KH Anwar Abbas ngomong. Selama ini dia tak melanggar hukum,” kata Mahfud pada hari Sabtu (20/11).
Bahkan orang-orang seperti Anwar Abbas perlu bagi keseimbangan pemerintah dan masyarakat.
“Orang seperti KH Anwar Abbas diperlukan agar kita punya perspektif lain tentang masalah yang kita hadapi,” ujarnya.
Sikap ini sama dengan Muhammad Said Didu. Ia menilai selama tidak ada unsur pidana yang dilanggar, maka pemerintah tidak bisa menindaknya secara hukum.
“Sama dengan Pak @msaid_didu suka ngritik dengan centil dan lucu🤣🤣. Kita perlu dia biar ada pembanding,” pungkasnya.