JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ketua SETARA Institute, Hendardi memandang bahwa tudingan islamophobia yang acap kali diserukan oleh sebagian kalangan hanya bentuk upaya mengganggu penanggulangan terorisme.
“Narasi Islamphobia yang dihembuskan di balik setiap upaya negara memberantas terorisme adalah bagian dari counter attack,” kata Hendardi, Minggu (21/11).
Ia memandang bahwa narasi semacam itu juga dibuat untuk melakukan kontra narasi, bahwa seolah upaya penanggulangan terorisme adalah bentuk kriminalisasi dan pembungkaman terhadap tokoh agama tertentu saja.
“Sengaja dihembuskan untuk memperlemah kinerja pemberantasan terorisme,” ujarnya.
Pun demikian, Hendardi menilai bahwa negara melalui instrumen hukumnya tak perlu risau dengan kontra narasi yang dilayangkan sebagian kelompok masyarakat tersebut.
Sepanjang ada alat bukti yang cukup, maka proses hukum harus dilakukan dan dilanjutkan. Sementara terkait benar atau tidaknya dugaan jaringan teroris, agar majelis hakim yang menentukan melalui keputusan inkrah.
“Sepanjang bukti permulaan telah cukup, maka tindakan penegakan hukum atas tindakan terorisme sahih untuk
dilakukan,” tegasnya.
Pedoman keadilan terhadap proses hukum juga perlu dipegang erat oleh aparat penegak hukum. Sehingga upaya penegakan hukum justru tercoreng dengan perilaku negatif aparatnya sendiri.
“Prinsip due process of law harus terus menjadi pedoman Densus 88, sehingga upaya pemberantasan terorisme tidak dianggap sebagai tindakan politik negara melemahkan kelompok-kelompok tertentu,” paparnya.
Terorisme hasil kembang dari intoleran
Lebih lanjut, Hendardi juga mengingatkan bahwa salah satu cikal bakal munculnya terorisme berasal dari perilaku intoleran dan tidak moderat secara agama.
“SETARA Institute terus mengingatkan bahwa terorisme adalah puncak dari intoleransi,” tandasnya.
Oleh karena itu, upaya preemtif, preventif hingga represif perlu dilakukan tahap demi tahap. Sehingga perilaku intoleran bisa ditekan semaksimal mungkin agar tidak berubah bentuk menjadi sikap radikalis hingga berujung pada terorisme.
“Karena itu, terhadap segala bibit intoleransi, negara dan elemen masyarakat harus terus melakukan intervensi dengan berbagai resep yang proporsional,” pungkasnya.