Senin, 23 September 2024
Senin, 23 September 2024
NewsEkobizBuat Bos Senyum, Menkeu : Fasilitas Kantor Tidak Kena Pajak

Buat Bos Senyum, Menkeu : Fasilitas Kantor Tidak Kena Pajak

JAKARTA, HOLPIS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, fasilitas kantor yang miliki karyawan, seperti laptop dan ponsel, tidak akan dikenakan pajak karena masuk biaya perusahaan atas diberlakukannya pajak Natura (pemberian barang atau kenikmatan dan bukan dalam bentuk uang) yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Kalau pekerja dapat fasilitas laptop, masa dipajakin? Kan tidak begitu. Pekerja dikasih fasilitas kendaraan atau uang makan, ya kan bukan itu. Tapi ini adalah yang merupakan fringe benefit yang memang untuk beberapa segmen kelompok profesi tertentu luar biasa besar,” ucap Menkeu dalam Kick Off Sosialisasi UU HPP.

Menkeu menjelaskan, tujuan pengenaan pajak natura untuk menciptakan keadilan bagi wajib pajak sehingga tidak semua karyawan yang mendapat fasilitas kantor akan dikenakan pajak atas natura.

“Jadi kita hanya akan memberikan suatu threshold tertentu. Kalau fasilitasnya, saya tidak tahu. Mungkin kita boleh tanya sama Ketua Kadin Pak Suryadi. Kalau CEO itu kan fringe benefit banyak banget, biasanya jumlahnya sangat besar,” tegas Menkeu.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Baca Juga

Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

IHSG Sepekan Bikin Mewek, Kapitalisasi Anjlok 2,58 Persen

Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada sepekan terakhir nampaknya tidak lagi bergairah seperti pada pekan-pekan sebelumnya.

Harga Emas di Pegadaian Hari Minggu Terkerek Naik

Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) terpantau mengalami kenaikan tipis pada perdagangan akhir pekan ini, Minggu 22 September 2024.

Jangan Lupa! Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Resmi Naik Hari Ini

Kenaikan tarif tol pada ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta telah resmi diberlakukan mulai hari ini, Minggu 22 September 2024, sejak pukul 00.00 WIB dini hari tadi. 

Hari Minggu, Harga Emas Antam Mandek di Level Rp 1.455.000

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias emas Antam terpantau tidak mengalami perubahan alias stagnan pada perdagangan hari ini, Minggu 22 September 2024.