yandex
Sabtu, 11 Januari 2025

Sri Mulyani Klaim Handphone dan Laptop Fasilitas Kantor Tidak Kena Catut Pajak

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah mengklaim bahwa fasilitas kantor berupa laptop dan ponsel tidak akan masuk dalam daftar yang masuk dalam target pajak.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengklaim fasilitas kantor tersebut tidak akan dikenakan pajak karena merupakan biaya bagi perusahaan.

Hal tersebut disampaikan Menkeu menanggapi diberlakukannya pajak atas natura (pemberian barang atau kenikmatan dan bukan dalam bentuk uang) yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Kalau pekerja dapat fasilitas laptop, masa dipajakin? Kan tidak begitu. Pekerja dikasih fasilitas kendaraan atau uang makan, ya kan bukan itu. Tapi ini adalah yang merupakan fringe benefit yang memang untuk beberapa segmen kelompok profesi tertentu luar biasa besar,” kata Sri Mulyani Jumat (19/11).

Sri Mulyani kemudian berdalih, pajak atas Natura tersebut menyasar kepada subjek lain yang dianggap lebih besar lagi. Penghasilan natura nantinya dikenakan untuk barang dan pihak tertentu.

“Jadi kita hanya akan memberikan suatu threshold tertentu. Kalau fasilitasnya, saya tidak tahu. Mungkin kita boleh tanya sama Ketua Kadin Pak Suryadi. Kalau CEO itu kan fringe benefit banyak banget, biasanya jumlahnya sangat besar,” kilahnya.

Adapun terdapat beberapa natura yang bukan merupakan penghasilan bagi penerima, yaitu penyediaan makan atau minum bagi seluruh pegawai, natura di daerah tertentu, natura karena keharusan pekerjaan, seperti alat keselamatan kerja atau seragam, natura yang berasal dari APBN atau APBD, serta natura lain dengan jenis dan batasan tertentu.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral