JAKARTA, HOLOPIS.COM – Perdana Menteri India Narendra Modi mengumumkan akan mencabut tiga undang-undang pertanian kontroversial yang memicu protes dan kerusuhan selama setahun di India.

Hal tersebut merupakan kemenangan besar bagi para petani India, yang telah berjuang keras untuk mencabut apa yang mereka sebut “hukum hitam.”

“Kami telah memutuskan untuk mencabut ketiga undang-undang pertanian. Kami akan memulai proses konstitusional untuk mencabut ketiga undang-undang tersebut di sidang parlemen yang dimulai pada akhir bulan ini,” kata Modi, dilansir dari The Guardian (19/11).

3993
Aksi protes di India karena UU Pertanian yang kontroversi (Foto: Getty Images)

Modi telah mengesahkan tiga undang-undang pertanian pada tahun 2020 dalam upaya untuk merombak sektor pertanian kuno India. Sektor pertanian masih mempekerjakan sekitar 60% tenaga kerja India, namun penuh dengan masalah kemiskinan, utang, dan inefisiensi.

Namun, hal tersebut menjadi penyebab pertengkaran utama di antara jutaan petani India.

Mereka menuduh pemerintah mengesahkan undang-undang tersebut tanpa konsultasi.

Mereka mengatakan reformasi dapat menempatkan mata pencaharian mereka dalam risiko dan memberi perusahaan swasta kendali atas harga tanaman mereka.

“Saya mengimbau semua petani yang menjadi bagian dari protes, untuk kembali ke rumah kalian, ke orang yang kalian cintai, ke pertanian kalian, dan keluarga kalian. Mari kita membuat awal yang baru dan bergerak maju.” Lanjut Modi dalam pengumumannya.

Sebelumnya pemerintah Modi mengatakan mereka tidak akan menerima tekanan dari petani untuk mundur dari undang-undang yang telah dibuat.

Namun keputusan Modi untuk membatalkan UU diduga terkait dengan pemilihan di Uttar Pradesh dan Punjab yang akan datang, dimana serikat petani memiliki bagian penting dan suara yang signifikan.

Undang-undang pertanian telah menyebabkan banyak kemarahan di negara bagian India utara yang merupakan jantung dari Partai Bharatiya Janata (BJP) yang dikuasai Modi.