Senin, 23 September 2024
Senin, 23 September 2024
NewsEkobizKSPI Nilai UMP Normalnya Tak Ada Ambang Batas Atas dan Bawah

KSPI Nilai UMP Normalnya Tak Ada Ambang Batas Atas dan Bawah

JAKARTA, HOLOPIS.COM Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan bahwa Upah Minum Provinsi (UMP) adalah jaring pengaman buruh bisa tetap hidup layak.

“UMP itu jaring pengaman. UMP kalau ada batas bawah dan batas atas itu aslinya ngawur. Definisi upah minimum maka batas atas dan batas bawah sudah tidak diperlukan,” kata Iqbal dalam konferensi persnya, Jumat (19/11).

Iqbal juga menilai bahwa UMP sebagai batas minimum upah harus menggunakan satu angka saja, berapa nilai yang dijadikan acuannya.

“Karena ini safety net, UMP itu hanya single nominal dan itu jaring pengaman. Jadi buruh yang masuk dunia kerja tidak absolute miskin,” imbuh Iqbal.

Kemudian, UMP adalah angka yang ditetapkan oleh pemerintah untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Hal ini dikatakan Iqbal lantaran pekerja baru sulit dilihat nilai produksinya.

“Upah minimum tidak bisa dilihat produktifitasnya, yang penting tidak miskin dia. Orang kerja satu minggu bagaimana perusahaan bisa menilai angka produksi, makanya perlu safety net,” ujarnya.

Hanya saja, UMP sering kali dipaksakan untuk dijadikan bahan standar pengupahan secara universal di Indonesia. Hal ini kata Iqbal, lantaran mayoritas pekerja di Indonesia menggunakan metode kerja kontrak atau outsourcing, sehingga masih memungkinkan penggunaan mekanisme UMP tersebut.

“Sayangnya UMP jadi upah standar karena ada sistem kerja outsourcing dan kerja kontrak, dan di Indonesia 60-70 persen karyawan kontrak, maka menggunakan upah minimum,” terangnya.

Status kerja inilah yang dikatakan Iqbal menjadi dilema tersendiri bagi sektor perburuhan di Indonesia. Sehingga para kaum buruh sulit untuk memastikan mereka hidup layak.

“Mau dilihat dia kerja 10 tahun sampai 30 tahun, kalau dia karyawan outsourcing akan menggunakan upah minimum, lihat di perusahaan BUMN. Jangan bodohi buruh lah,” tandasnya.

Oleh karena itu, Iqbal menegaskan bahwa pihaknya akan terus berjuang agar pemerintah menaikkan UMP untuk tahun 2022 ini. Iqbal berharap, besarannya adalah 7 sampai 10 persen. Dan untuk angka negoisasi, Iqbal mematok minimal 5 persen.

“Maka pemberlakuan kenaikan UMP yang sangat hina buruh hanya 14 ribu di Aceh, maka akibatnya sebanyak 60 sampai 70 persen buruh formal penerima upah minimum,” paparnya.

Terakhir, Iqbal mengatakan bahwa angka 7 sampau 10 persen adalah berdasarkan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL). Sementara jika memang Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Badan Pusat Statistik (BPS) mau jujur, kata Iqbal, angkanya tidak akan muncul 1,09 persen.

“Kan ada datanya, di Kemenaker dan BPS punya data. BPS kan punya data survei biaya hidup itu (saat ini) sudah ada 6-7 juta, makanya jangan asal-asalan lah BPS,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Baca Juga

Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

IHSG Sepekan Bikin Mewek, Kapitalisasi Anjlok 2,58 Persen

Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada sepekan terakhir nampaknya tidak lagi bergairah seperti pada pekan-pekan sebelumnya.

Harga Emas di Pegadaian Hari Minggu Terkerek Naik

Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) terpantau mengalami kenaikan tipis pada perdagangan akhir pekan ini, Minggu 22 September 2024.

Jangan Lupa! Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Resmi Naik Hari Ini

Kenaikan tarif tol pada ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta telah resmi diberlakukan mulai hari ini, Minggu 22 September 2024, sejak pukul 00.00 WIB dini hari tadi. 

Hari Minggu, Harga Emas Antam Mandek di Level Rp 1.455.000

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias emas Antam terpantau tidak mengalami perubahan alias stagnan pada perdagangan hari ini, Minggu 22 September 2024.