Sabtu, 28 Desember 2024
Marry Christmas 2024

DPR Kritik UMP Naik 1,09 Persen: Tak Cukup Penuhi Kebutuhan Buruh

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengkritik keputusan pemerintah yang hanya menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 secara rata-rata nasional sebesar 1,09 persen.

Pasalnya, besaran itu dinilai tak cukup untuk memenuhi kebutuhan pekerja atau buruh.

Menurutnya, besaran kenaikan upah minimum itu tidak bisa membuat buruh memenuhi kebutuhan sehari-harinya ke depan.

“Kalau naik 1,09 persen, rasanya tidak bisa mengimbangi kenaikan kebutuhan dasar hidup teman-teman pekerja,” ujar Kurniasih, Kamis (18/11).

ia meminta agar pemerintah bisa mengkaji kembali keputusan tersebut. Dalam kajian, sambungnya, ada baiknya pemerintah mengundang serikat pekerja atau buruh untuk berkomunikasi.

Pasalnya, kebijakan ini menyangkut hak-hak pekerja. Komisi XI pun, katanya, sudah memberitahu soal masukan ini kepada pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

“Sehingga kebijakan sudah atas dasar dialog,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Konfederasi Serikat Perburuhan Indonesia (KSPI) meminta pemerintah menaikkan UMP 2022 di kisaran 7-8 persen. Permintaan ini didasari oleh survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang dilakukan oleh para buruh.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sudah menetapkan kenaikan UMP 2022 secara rata-rata nasional sebesar 1,09 persen.

Namun, besaran kenaikan UMP per provinsi tergantung pada penetapan gubernur yang akan diumumkan paling lambat pada 20 November 2021.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral