JAKARTA, HOLOPIS.COM – Presiden Jokowi meminta tak ada penyekatan lalu lintas saat libur Natal dan tahun baru. Hal ini disampaikan pada rapat terbatas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pemerintah tak akan membuat aturan khusus untuk menyekat mobilitas masyarakat. Pemerintah hanya mengimbau agar masyarakat tetap di rumah selama libur natal dan tahun baru.
“Sesuai arahan Presiden, tidak ada penyekatan. Tidak ada penyekatan, tetapi kita imbau, kita serukan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bepergian, kecuali untuk tujuan-tujuan primer,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Kamis (18/11).
Meski demikian, pemerintah memperketat protokol kesehatan untuk perjalanan jarak jauh. Pemerintah akan mewajibkan tes antigen dan PCR bagi para pelaku perjalanan.
Selain itu, pemerintah melarang kegiatan skala besar selama libur Natal dan tahun baru. Muhadjir bilang pihaknya akan melarang hotel dan tempat keramaian lainnya menggelar pesta tahun baru.
“Lebih baik mulai sekarang merencanakan kegiatan menyongsong libur Natal dan tahun baru yang bersifat keluarga saja, tapi nyamannya, gembiranya, tetap terjaga,” ujar Muhadjir.
Muhadjir kembali menyampaikan pemerintah akan memberlakukan aturan PPKM Level 3 di seluruh wilayah selama liburan Natal dan tahun baru. Ia menyebut aturan itu berlaku meski di daerah yang berstatus PPKM level 1 atau 2.