MEDAN, HOLOPIS.COM Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin meminta Gubernur Sumatera Utara dan juga kepala daerah lainnya di Provinsi tersebut untuk bisa lebih memiliki inisiatif yang tinggi.

Inisiatif itu berkaitan dengan menyukseskan program pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan ekonomi rumah tangga dan Usaha Mikro Kecil dan Menangah (UMKM).

“Karena itu, memang selain difasilitasi stimulus pemerintah, yang menentukan adalah inisiatif dari kepala daerah, bupati dan walikota,” kata Ma’ruf, Rabu (17/11).

Ma’ruf mengatakan, ada potensi daerah berupa lahan, Sumber Daya Manusia (SDM) dan modal usaha. Untuk itu, kepala daerah harus dapat mengolah seluruh potensi yang ada menjadi kekuatan pendukung suksesnya pemberdayaan masyarakat.

“Sebenarnya modal yang kita miliki itu cukup. Lahan cukup, SDM cukup. Bagaimana mengoptimalkan potensi ini bisa menjadi kekuatan, power. Itu yang diperlukan inisiatif-inisiatif,” tukasnya.

Ma’ruf meminta agar Sumatera Utara bisa berkaca untuk insiasi seperti daerah lain. Dia mencontohkan, opsi mendirikan Rumah Kreatif dipandang sebagai ide baik.

Oleh karena itu, Ma’ruf berpesan kepada seluruh jajaran pimpinan di Provinsi Sumatera Utara untuk dapat mempelajari inovasi-inovasi yang telah dilakukan di daerah lain, dan memodifikasinya sesuai dengan kebutuhan serta keadaan wilayah setempat.

“Upaya pemberdayaan membangun rumah-rumah kreatif untuk melatih. Yang saya lihat di beberapa daerah sangat baik. Bisa diduplikasi untuk bisa menjadi model dan itu besar sekali perubahan-perubahan [yang akan dicapai],” bebernya.

“Oleh karena itu saya mendorong semuanya terus berusaha melihat, mencontoh model-model yang sudah berhasil dalam pemberdayaan masyarakat. Potensinya semua daerah kita punya, tergantung daripada bagaimana kemampuan mengubah,” tegasnya.

Selain itu, Ma’ruf juga mendorong pemerintah daerah, termasuk Sumatra Utara (Sumut), untuk memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) guna mendukung keberhasilan akselerasi reformasi birokrasi di Indonesia.

“Saya dengar di Sumatra Utara ini belum ada Mal Pelayanan Publik di kabupaten/kota. Oleh karena itu, kami imbau supaya secara kelembagaan ini kemudian dibentuk di semua kabupaten/kota,” pungkasnya.