JAKARTA, HOLOPIS.COMPenampakan pejabat eselon I dan II di Kementerian Pertanian (Kementan) yang mengenakan jaket loreng Komando Strategis NasDem (Kostranas) mendapatkan sorotan negatif dari berbagai kalangan. Hal ini karena dari sisi etika dan kepantasan sangat tidak bisa dibenarkan.

Salah satu yang berkomentar adalah Direktur Lembaga Bantuan Hukum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Gurun Arisastra. Ia menegaskan bahwa sikap Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut sangat menyalahi aturan.

“Kami heran sekali, kok ASN memakai seragam partai, nggak boleh itu,” kata Gurun kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/11).

Penampakan Aparatur Sipil Negara Kementerian Pertanian mengenakan jaket loreng Partai NasDem tersebut terjadi di perayaan Hari Ulang Tahun DPP Partai NasDem ke-10. Dan sekedar diketahui, bahwa ketua Kostranas adalah Syahrul Yasin Limpo yang notabane adalah Menteri Pertanian.

Menurut Gurun, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga netralitas dari unsur dan kepentingan politik. Apalagi ini dilakukan secara kasat mata.

Hal ini kata Gurun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.

“Dalam Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara disitu jelas bahwa salah satu asasnya yakni Netralitas, ASN harus menjaga netralitas itu, tidak boleh berada dalam kepentingan golongan dan tidak memihak siapapun,” bebernya.

Kemudian, ia juga menyebut bahwa perilaku Aparatur Sipil Negara memakai seragam partai politik dalam suatu acara partai tersebut bisa dikenakan sanksi berat, yakni pemecatan. Karena menurutnya, perilaku semacam itu sama halnya ASN telah berpolitik dan dapat pula berpotensi bergabung pada partai politik.

Padahal sudah ada sanksi tegas di dalam regulasi, yakni Aparatur Sipil Negara yang terbukti bergabung pada Partai Politik dapat dinyatakan dipecat karena melanggar Pasal 87 ayat (4) UU Nomor 5 Tahun 2014.

“Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 87 ayat (4) di situ jelas dinyatakan PNS dapat dipecat salah satunya jika terbukti menjadi anggota dan atau pengurus partai politik,” tandasnya.

Gurun pun meminta agar Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat segera memanggil Menteri Pertanian atas kejadian ini. Dirinya pun meminta dan mengingatkan agar Partai Politik dalam setiap kegiatan partai tidak mengikutsertakan Aparatur Sipil Negara serta tidak mengkadernya karena bertentangan dengan Undang-Undang.

“Pimpinan DPR harus segera panggil Menteri Pertanian kenapa hal itu bisa terjadi, dan perlu diketahui kami harap parpol tidak mengikutsertakan ASN dalam kegiatan partai dan tentu tidak mengkadernya karena bertentangan dengan UU,” ucapnya.

Terakhir, Gurun juga mengatakan atas kejadian tersebut, dirinya akan segera melaporkan ini kepada Komisi Aparatur Sipil Negara.

“Atas kejadian ini, kami pun akan segera melaporkan ini ke KASN,” pungkasnya.

DPR sampaikan kritik

Selain itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga menanggapi foto yang beredar itu. Ia mengingatkan para ASN selalu netral dalam berpolitik, karena mereka terikat oleh sebuah kode etik.

Tapi, kita hanya ingatkan saja bahwa ASN itu punya kode etik soal ASN. Sehingga harus menjaga integritas sebagai ASN sebaik-baiknya. Itu saja,” kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/11).

Ia menjawab diplomatis mengenai adanya ASN yang mengenakan seragam Partai Nasdem.

Kementan
Pejabat Kementan saat menghadiri HUT 10 Tahun DPP Partai NasDem sembari mengenakan jaket loreng Kostranas.

“Kami tidak dalam kapasitas menyatakan itu benar atau salah, boleh atau tidak, karena ada lembaga yang akan menilai,” ujarnya.

Soal ada tidaknya sanksi, Sufmi Dasco mengaku menyerahkan permasalahan itu kepada lembaga yang bertugas mengawasi kinerja ASN.

Sekjen Kementan minta maaf

Sementara itu, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sempat dicecar oleh anggota Komisi IV DPR saat melakukan rapat dengan Eselon I Kementerian Pertanian pada 15 November 2021 lalu.

Kasdi menyampaikan permohonan maafnya dan berkelit bahwa tidak ada niat sama sekali para pegawainya itu berpolitik dengan Partai NasDem.

“Bapak Ketua, Bapak-Ibu Wakil Ketua, dan anggota yang kami muliakan, iya, kehadiran kami dengan atribut itu meskipun secara formal kami tidak dalam posisi itu, sebenarnya kami ingin menghormati apa, acara tersebut, dan kami hadir bersama juga dengan Pak Menteri,” kata Kasdi.

Ia berdalih, penggunaan atribut Kostranas tersebut karena para pejabatnya menghormati tuan rumah dalam acara HUT DPP Partai NasDem ke 10 tahun itu.

“Bapak-Ibu sekalian, tidak ada maksud lain, mohon maaf kalau memang itu kurang berkenan di Bapak Ibu sekalian, tapi sesungguhnya di hati kami tetap dalam upaya birokrat, birokrat, tapi karena ini menghormati, kami memakai atribut itu,” katanya.