JAKARTA, HOLOPIS.COM – 17 November bertepatan dengan Hari Kanker Paru Paru Sedunia. Kanker Paru Paru merupakan salah satu jenis penyakit yang sangat mematikan.

Menurut data Global Cancer Statistic pada tahun 2020 yang lalu, terdapat 1.796.144 juta jiwa yang meninggal diakibatkan oleh kanker paru-paru.

Sedangkan di Indonesia sendiri terjadi peningkatan angka kematian disebabkan oleh kanker paru-paru, dari 26.069 jiwa di tahun 2018 meningkat menjadi 34.783 jiwa di tahun 2020.

Kanker paru paru bukanlah penyakit menular, namun termasuk dalam penyakit yang disebabkan oleh gangguan metabolic dalam tubuh.

Sedangkan menurut WHO (World Health Organization) menyatakan bahwa kanker paru-paru disebabkan oleh kerusakan gen.

Namun demikian, penyebab dari kanker paru paru ini bisa dicegah dengan berbagai cara, Salah satunya hidup sehat, pola makanan yang teratur, tidak merokok, dan juga olahraga yang cukup.

Paru paru banyak dipengaruhi oleh kualitas udara yang kita hirup, maka penting untuk mengindari asap rokok apalagi menjadi perokok aktif karena akan lebih berpotensi terpapar kanker paru-paru.

Maka adanya peringatan Hari Kanker Paru Paru Sedunia pada tanggal 17 November ini bertujuan untuk mengingatkan seluruh masyarakat dunia untuk mencegah penyebab kanker paru-paru.

Peringatan Hari Kanker Paru Paru Sedunia pada tanggal 17 November juga himbauan kepada seluruh masyarakat dunia tentang pentingnya menjaga kesehatan paru-paru.

Covid-19 dan Kanker Paru-Paru

Sebuah studi awal dari Wuhan menunjukkan bahwa pasien kanker paru-paru memiliki risiko hampir dua kali lipat terinfeksi COVID-19 daripada populasi umum.

Menurut Dr. Adil Akhtar, Ahli Onkologi dari Oakland University-William Beaumont School of Medicine, mungkin ada risiko COVID-19 yang lebih tinggi pada pasien kanker paru-paru, sebagaimana studi dari China.

Hal tersebut dikarenakan kanker paru merupakan jenis kanker yang paling umum terjadi.

Namun, Dr. Brendon Stiles, seorang ahli bedah toraks di Rumah Sakit Presbyterian New York mengatakan bahwa kanker paru-paru itu bukan faktor risiko tunggal yang meningkatkan risiko komplikasi virus corona.

Faktor usia, penyakit lain, dan penurunan kapasitas paru-paru juga berpengaruh besar.

“Mungkin juga pasien yang menjalani pengobatan kanker paru-paru yang mengalami imunosupresi akibat kemoterapi lebih mungkin terinfeksi virus dan mengalami komplikasi parah,” tambahnya.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, sebanyak 1,8 persen kasus konfirmasi positif memiliki penyakit penyerta kanker, dan sebanyak 0,5 persen pasien COVID-19 meninggal dengan penyakit penyerta kanker.

Dengan risiko tersebut, pasien kanker paru juga membutuhkan vaksin COVID-19 dengan pengawasan medis yang ketat untuk berjuang.

Berdasarkan data Lugetivity, semua pasien kanker paru disarankan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 kecuali mereka yang memiliki reaksi parah terhadap polietilen glikol atau polisorbat.