JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahwa pihaknya tak pandang bulu dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Jika ada praktik pelanggaran hukum tersebut serta ditemukannya alat-alat bukti penguat, maka siapapun akan diproses.
Hal ini dikatakan Firli untuk merespon pertanyaan wartawan tentang penawaran dari Bupati Banyumas Achmad Husain agar KPK tidak langsung melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap praktik dugaan korupsi, melainkan memanggilnya terlebih dahulu untuk ditegur atau mengklarifikasinya. Namun jika tidak berubah, barulah boleh dilakukan penindakan hukum.
Bagi Firli, KPK tidak akan tawar menawar dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya untuk penanggulangan korupsi termasuk penindakan.
“Jika terjadi korupsi dan cukup bukti, ya ditangkap,” kata Firli, Senin (15/11).
Firli menjelaskan operasi tangkap tangan dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Dan ia pun meminta agar Achmad tidak mengurusi dan mengintervensi kinerja penindakan KPK.
Meski begitu Achmad diminta tidak takut, jika tak melakukan praktik korupsi. Firli juga meminta Achmad memastikan wilayah wewenangnya bersih dari praktik-praktik KKN.
“Mari mengambil hikmah dari keberadaan rasa takut. Rasa takut memang dibutuhkan dan ada baiknya, untuk membuat seseorang mengukur perilaku baik dan buruk, dan mencegah berperilaku koruptif,” terangnya.
Ketakutan berlebihan dengan OTT KPK disebut tidak baik. Firli meminta pejabat bekerja sesuai koridor yang ada ketimbang takut dengan OTT.
“Mari bersatu membangun negeri yang bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi,” kata Firli.