JAKARTA, HOLOPIS.COM – Film Joker berpotensi dilarang tayang di televisi Jepang. Dari sejumlah pemberitaan, alasan film yang dibintangi Joaquin Phoenix itu dilarang tayang adalah penikaman di Kereta Tokyo pada malam Halloween yang lalu.

Pada akhir Oktober 2021, seorang pria mengenakan kostum figur Joker dan menikam belasan penumpang. Kepolisian Jepang menyatakan setidaknya 18 orang terluka akibat kejadian itu.

Sang pelaku juga langsung diamankan di tempat kejadian. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku suka karakter Joker dalam film Batman.

Menurut kepolisian, pria 24 tahun bernama Kyota Hattori dan mengaku memang ingin membunuh orang dan dijatuhkan hukuman mati.

Dalam kesaksiannya, Hattori mengaku memiliki keinginan untuk dihukum mati sejak Juni lalu.

Dalam film arahan Todd Phillips, terdapat adegan Joker membunuh seseorang di kereta. Sehingga, seperti diberitakan Hype Beast beberapa waktu lalu, hal-hal itu membuat Joker berpotensi dilarang tayang di layar kaca.

Walaupun belum resmi diputuskan, Joker juga diperkirakan sulit tayang di bioskop Jepang pada masa mendatang.