JAKARTA, HOLOPIS.COM – wacana perpanjangan masa pensiun tamtama dan bintara dari 58 tahun menjadi 60 tahun diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari

Kharis melalui pernyataanya menduga masa bakti perwira TNI akan diperpanjang. Karena, saat ini berdasarkan UU TNI, masa jabatan perwira hanya sampai 58 tahun.

“Kalau tamtama atau bintara atau apa yang bawah itu sudah naik jadi 58 (tahun) masa perwira tinggi enggak naik juga. Kalau naik dua tahun sampai umur 60 kira-kira begitu,” ujar Kharis, Senin (8/11).

Kharis yakin perpanjangan masa jabatan perwira itu bisa terjadi. Bila diubah, Andika bisa menjabat hingga tahun 2024.

“Saya tidak mau membawa pasti diperpanjangnya atas nama Andika sendiri atau apa. Yang jelas saya punya keyakinan akan sampai umur 60 lebih kira-kira dan kalau sampai umur 60 itu artinya sampai 2024,” ujarnya.

Kharis menambahkan, saat ini wacana revisi UU TNI memang sudah ada usulan dari pemerintah.

“Ya selama ini masih direvisi kan, cuman belum mulai karena usulan dari pemerintah tapi saya merasa sih akan diperpanjang,” katanya.