JAKARTA, HOLOPIS.COM – Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi menuai polemik belakangan ini.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan untuk mendukung kebijakan tersebut. Hal itu ia katakan saat bertemu Mendikbudristek Nadiem Makarim di Kantor Kemenag, Jakarta Senin (9/11).

“Kami mendukung kebijakan yang telah dikeluarkan Mas Menteri,” kata Yaqut, Selasa (9/11).

Yaqut mengatakan pihaknya akan menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Jendral Kemenag untuk mendukung kebijakan tersebut bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri di seluruh Indonesia.

Menag sepakat dengan Nadiem bahwa kekerasan seksual menjadi salah satu penghalang tercapainya tujuan pendidikan nasional.

Menurutnya masyarakat tak boleh menutup mata dengan hal tersebut. Sebab, kekerasan seksual selama ini banyak terjadi di lingkungan pendidikan.

“Dan kita tidak ingin ini berlangsung terus menerus. Dengan kebijakan ini, kita berharap para korban dapat bersuara dan kekerasan seksual di dunia pendidikan dapat dihentikan,” Kata Yaqut.