JAKARTA, HOLOPIS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada ajang Formula E.

“KPK sedang meminta keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan atau pun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (4/11).

Proses pengumpulan bahan keterangan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat mengenai penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK.

Meski demikian, Ali belum dapat menyampaikan lebih jauh proses pengumpulan bahan keterangan tersebut.

“Karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini,” katanya.

Ali meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK dalam memberantas korupsi.

“Kami meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK, sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jakpro, Widi Amanasto mengatakan pihaknya akan kooperatif jika KPK membutuhkan data. Dia menyerahkan proses itu kepada KPK.

“Kita siap kooperatif dan menjalani berbagai ketentuan hukum yang berlaku, saat ini masih berproses semua dikembalikan prosesnya ke KPK,” kata Widi, kepada wartawan, Kamis (4/11).