“Saya menyadari bahwa postingan saya dalam rangka merayakan kemerdekaan Indonesia beberapa hari yang lalu kurang pantas. Tidak ada satu niat pun dari saya untuk melecehkan atau menghina bendera Negara yang saya cintai dan banggakan. Terimakasih untuk support dan dukungan kalian semua selama ini. Dan semoga ketulusan hati saya ini dapat diterima dengan baik,” tutupnya.

Olivia Jansen sudah diperiksa Polisi

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi membenarkan bahwa Olovia Jansen telah dipolisikan ke Bareskrim Polri atas dugaan penodaan kehormatan bendera negara karena membuat konten melempar bendera Merah Putih. Polisi telah memeriksa Olivia Jensen di dalam kasus ini.

“Sudah diperiksa, tanggal 8 Oktober lalu,” kata Brigjen Pol Andi Rian, Rabu (3/11).

Ia juga menjelaskan, bahwa pada saat ini kasus dugaan penodaan kehormatan bendera negara masih di dalam tahap penyelidikan. Andi mengaku membutuhkan keterangan dari saksi-saksi lain untuk bisa membawa kasus tersebut ke tahap penyidikan.

“Masih ada beberapa saksi yang perlu diambil keterangannya,” tuturnya.