Minggu, 22 September 2024
Minggu, 22 September 2024
NewsEkobizBuruh Setuju Upah Tahun 2022 Tak Naik, Tapi Ada Syaratnya

Buruh Setuju Upah Tahun 2022 Tak Naik, Tapi Ada Syaratnya

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Tuntutan buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), salah satunya adalah minta agar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 sebesar 7-10 persen.

Besarnya angka kenaikan tersebut, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Aturan yang digunakan sebagai patokan kenaikan UMK 2022 tersebut, karena menurut KSPI PP Nomor 36 Tahun 2021 tidak dapat digunakan. Karena pasal tersebut merupakan turunan dari UU Cipta Kerja yang prosesnya masih berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK) sejak digugat.

“Setiap UU atau aturan yang sedang digugat, dia tidak inkracht, nggak boleh jalan. Rakyat dalam hal ini buruh dan teman-temannya sedang menggunakan hak konstitusinya. Orang lagi digugat kok, aneh masa dipakai, berarti pemerintah nggak taat hukum dong?,” jelas Said Iqbal, dalam konferensi pers virtual, Rabu (3/11).

Said Iqbal pun menegaskan, bahwa para buruh setuju jika perusahaan tidak menaikan upah minimum tahun 2022. Tapi dengan syarat, perusahaan bisa membuktikan kerugian mereka melalui laporan keuangan secara dua tahun berturut-turut.

“Kelihatan sekali Apindo itu tanda petik bersikap tidak adil, tanda petik ‘serakah’. Tidak pernah dijelaskan apa argumentasi bahwa perusahaan itu mengalami kerugian. Tidak bisa dipukul rata,” tegasnya.

“Sikap KSPI sudah jelas bahwa bilamana perusahaan merugi akibat pandemi COVID-19, KSPI setuju pengusaha dan serikat pekerja atau perwakilan karyawan berunding. Kalau memang tidak naik, tidak apa tapi syaratnya ditunjukkan pembukuan perusahaan dua tahun berturut-turut rugi, laporkan ke dinas tenaga kerja setempat, itu kan fair, nggak bisa (hanya) omongan-omongan,” sambung Iqbal.

(Sel)

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Baca Juga

Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

Harga Emas di Pegadaian Hari Minggu Terkerek Naik

Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) terpantau mengalami kenaikan tipis pada perdagangan akhir pekan ini, Minggu 22 September 2024.

Jangan Lupa! Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Resmi Naik Hari Ini

Kenaikan tarif tol pada ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta telah resmi diberlakukan mulai hari ini, Minggu 22 September 2024, sejak pukul 00.00 WIB dini hari tadi. 

Hari Minggu, Harga Emas Antam Mandek di Level Rp 1.455.000

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias emas Antam terpantau tidak mengalami perubahan alias stagnan pada perdagangan hari ini, Minggu 22 September 2024.

Menhub Klaim Punya Jurus Jitu Turunkan Harga Tiket Pesawat

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengungkapkan sejumlah cara untuk menurunkan harga tiket pesawat yang semakin mahal. Setidaknya, kata dia, terdapat empat cara yang dipaparkan olehnya.