yandex
Sabtu, 11 Januari 2025

19 Negara Diizinkan Masuk Indonesia, Sandiaga Masih Minta Tambah 8 Negara Lagi

JAKARTA, HOLOPIS.COM Sudah ada 19 negara yang diizinkan untuk bisa masuk ke Bali, namun hingga saat ini belum ada penerbangan internasional yang terbang ke Bali. Untuk itu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), akan terus menggencarkan promosi ke 19 negara dan telah mendapat feedback yang baik.

Selain itu, Kemenparekraf juga akan mengajukan tambahan 8 negara lagi untuk diizinkan bisa masuk ke Indonesia.

“Kami mengusulkan negara tambahan sebanyak 8 mulai dari Austria Australia dan Denmark dengan posivity ratenya rendah dan returning home policy yang sangat memungkinkan ditambah juga dengan Inggris, Swiss, Rusia, Jerman dan Belanda.” kata Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) dalam Weekly Press Briefing, Senin (1/11).

Negara seperti Spanyol dan Polandia. Lalu penerbangan rutin seperti Uni Emirat Arab dan Selandia Baru masih akan dipertimbangkan.

“Ada juga yang masih mempertimbangkan seperti Spanyol dan Polandia, juga ada yang beberapa yang harus kita approach lebih panjang lagi terhadap penerbangan yang rutin seperti Uni Emirat Arab dan New Zealand yang masih memiliki returning home policy yang ketat ini yang menjadi harapan kita ke depan mudah-mudahan bisa terwujudkan,” ujarnya.

Sejak dibukanya penerbangan internasional, ada beberapa perkembangan seperti target pasar India yang sudah ada permintaan tapi dalam konsep charter flight.

“Update setelah 14 Oktober dibuka untuk Bali dan Kepri ada beberapa perkembangan berkaitan dengan target pasar India yang sudah ada permintaan tapi dalam konsep charter flight di sekitar pertengahan November dan sedang kita fasilitasi detail pelaksanaannya, terutama berkaitan dengan e visa PeduliLindungi karantina aturan transit dan perizinannya,” kata Sandiaga.

Sedangkan Prancis meminta, agar ada pelonggaran atau pembebasan karantina. Sayangnya, hal tersebut masih belum bisa untuk dilakukan.

“Namun untuk tadi yang disampaikan, bagi pelaku perjalanan luar negeri yang sudah tervaksinasi lengkap dan mengikuti protokol 3 T (testing, tracing, treatment) akan ada keputusan untuk menurunkan jumlah hari karantina dari 5 menjadi 3 hari,” tuturnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral