WAJO, HOLOPIS.COM – Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, dilaksanakan secara virtual pada 1 November 2021 di Wajo, Sulawesi Selatan.
Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Adapun tema kali ini adalah “Jangan Takut Laporkan Kejahatan Siber”.
Program kali ini diikuti oleh 500 peserta serta menghadirkan empat narasumber yang terdiri dari Marketing Digital Irwan Junaedi; Mahasiswi/Kreator Konten Monica Jauwri; Pegiat Literasi Obhi Thiessaputra; dan Penulis Wilda Yanti Salam. Adapun yang bertindak sebagai moderator adalah Tristania Dyah selaku jurnalis. Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi menargetkan peserta sebanyak 57.550 orang.
Acara dimulai dengan sambutan video Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang menyalurkan semangat literasi digital untuk kemajuan bangsa. “Infrastruktur digital tidak berdiri sendiri. Jadi, saat jaringan internet sudah tersedia, harus diikuti dengan kesiapan-kesiapan pengguna internetnya agar manfaat positif internet dapat dioptimalkan untuk membuat masyarakat semakin cerdas dan produktif,” kata Presiden.
Pemateri pertama adalah Irwan yang membawakan materi “Dompet Digital: Tips Memilih Aplikasi Dompet Digital yang Aman dan Terpercaya”. Menurut dia, meski punya berbagai kelebihan, dompet digital juga memiliki kelemahan, seperti rentannya penyalahgunaan data pribadi yang berujung pada ancaman siber berupa pengelabuan. “Jadilah pengguna dompet digital yang bijaksana, utamakan kebutuhan bukan keinginan, batasi anggaran belanja daring dan jangan lupa untuk memperketat pengaturan keamanan,” ujarnya.
Berikutnya, Monica menyampaikan materi berjudul “e-Transaction: Etika dan Peraturan yang Berlaku untuk Transaksi Digital”. Ia mengatakan, transaksi digital tak boleh disalahgunakan untuk penipuan, perjudian, barang-barang terlarang, dan pencurian data pribadi orang lain. “Agar aman bertransaksi, pilihlah aplikasi berfitur keamanan jelas, rahasiakan kata sandi maupun OTP dan hilangkan jejak keuangan,” ungkapnya.
Sebagai pemateri ketiga, Obhi membawakan tema “Mengenal Lebih Jauh tentang UU ITE terkait Perlindungan Data Pribadi”. Menurut dia, saat ini regulasi terkait perlindungan data pribadi masih berupa rancangan, belum ada perundangan khusus yang mengatur soal itu. Perkembangan aturannya telah tercantum sejak 1998 lewat UU No 10 Tentang Perbankan hingga UU No. 19/2016 Tentang ITE. “Setiap orang wajib menjaga keamanan data pribadinya masing-masing agar terhindar dari ancaman kejahatan siber,” ucapnya.
Adapun Wilda, sebagai pemateri terakhir, menyampaikan tema “Berani Lapor Kejahatan Siber”. Ia mengatakan, terdapat beragam jenis kejahatan siber yang terus berkembang setiap saat mulai dari pencurian data hingga penyebaran konten ilegal. “Untuk melaporkannya, siapkan bukti yang valid lalu adukan ke kantor polisi atau melalui laman www.patrolisiber.id,” katanya.
Program Literasi Digital mendapat apresiasi dan dukungan dari banyak pihak karena menyajikan konten dan informasi yang baru, unik, dan mengedukasi para peserta. Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat Sulawesi. Salah satu pertanyaan menarik peserta diantaranya tentang bagaimana menghindari penipuan belanja daring. Narasumber menjelaskan bahwa gunakanlah platform e-pasar atau lokapasar terpercaya sebagai pihak ketiga dalam transaksi jual beli daring. Hindari toko daring yang tak memiliki jaminan keamanan maupun kredibilitas yang cukup.
Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai dari Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan materi yang informatif yang disampaikan narasumber terpercaya. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, informasi bisa diakses melalui https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi.