JAKARTA, HOLOPIS.COM – Sampai saat ini banyak masyarakat Indonesia yang menjadi korban, baik investasi maupun pinjaman online (pinjol) yang bodong atau tidak berizin.
Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia menegaskan, menjadi tugas DPR RI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk mencerdaskan masyarakat agar mampu mengelola keuangan dengan baik, dan secara masif mengedukasi pinjaman atau investasi yang aman.
“Ini menjadi tugas DPR bersama OJK dan BI untuk mencerdaskan masyarakat kita agar benar-benar mampu mengelola keuangannya dengan baik dan secara masif melakukan edukasi bahwa seluruh tawaran investasi maupun pinjaman yang menjanjikan bunga yang tidak wajar, kemudahan yang berdampak kesusahan itu benar-benar harus dilawan,” papar Indah seperti dilansir dari dpr.go.id, Senin (1/11).
Oleh karena itu, Indah mengajak masyarakat untuk melawan perusahaan pinjol ilegal yang mengeruk keuntungan dari masyarakat. “Kami mengajak masyarakat bersama-sama untuk melawan institusi, lembaga atau perusahaan yang tidak betanggungjwab mengeruk keuntungan dari masyarakat dengan seolah-olah memberikan pertolongan dan kemudahan, namun akhirnya mendatangkan kesusahan,” ajak Indah.
Politisi PDI-Perjuangan tersebut berharap masyarakat pun dicerdaskan melalui sosialisasi, literasi dan edukasi secara masif, agar masyarakat sadar bahwa hal-hal yang ditawarkan oleh pinjol dengan tidak mengindahkan atau memperhatikan legalitas dan kemudahan tentang bunga dan prosedur yang tidak logis itu akan berdampak pada sesuatu yang kurang baik.
Di sisi lain Indah menilai penanganan Covid-19 dan penananganan ekonomi oleh pemerintah sudah sangat baik. “Pemerintah sudah melakukan hal yang sangat baik sekali, on the right track. Dimana pemerintah melakukan penanganan terhadap Covid dan secara bersamaan terhadap ekonomi, karena Covid dan ekonomi tidak bisa dipisahkan. Itu adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Maka kami melihat pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah berhasil untuk penanganan Covid sekaligus masalah ekonominya,” puji Indah.
Lebih lanjut anggota dewan daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur ini menyampaikan dari paparan yang disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menargetkan inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024. Indah mengaku mendukung hal tesebut. Tapi menurutnya yang lebih penting selain dari inklusi adalah OJK harus melakukan sosialisasi, edukasi dan literasi secara masif.
“Dengan maraknya korban (pinjol) yang sampai merenggut nyawa, tentu saya rasa OJK sudah mempersiapkan peraturan legalitas. DPR belum memasuki masa sidang, sebentar lagi kita akan masuk masa sidang dan tentu itu (pinjol) akan menjadi bahasan di Komisi XI bersama mitra kerja kami,” tutup Indah.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Komisaris OJK Nurhaida menyampaikan target inklusi keuangan meningkat menjadi sebesar 90 persen pada tahun 2024. Adanya kontraksi pelemahan aktivitas ekonomi dalam kondisi pandemi Covid-19 yang menekan kinerja sektor jasa keuangan sehingga diperlukan strategi didalam mendorong pencapaian target inklusi keuangan serta mendukung program pemulihan ekonomi nasional.
Untuk mengejar target inklusi keuangan, untuk tahun ini program-program yang akan dilakukan antara lain penjualan produk atau layanan jasa keuangan berinsentif, fasilitas pemberian kredit atau pembiayaan bagi masyarakat serta pelaku usaha kecil dan mikro.
Sementara itu terkait pinjol ilegal, ia menyampaikan bahwa dari 4.732 investasi ilegal yang telah ditindak Satgas Waspada Investasi (SWI) sejak 2018, sebanyak 3.515 di antaranya merupakan pinjol ilegal telah dihentikan SWI.
Strategi pemberantasan pinjol ilegal, antara lain melalui penguatan edukasi keuangan dan literasi masyarakat, penegakkan hukum, koordinasi antar lembaga dan penanganan pengaduan masyarakat.