Advertisement
Categories: Polhukam

Polres Jakpus Pakai ETLE Tangani Pelanggar Gage di Jalan Gunung Sahari

Advertisement

JAKARTA, HOLOPIS.COM Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, memanfaatkan electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk penerapan sanksi pelanggar ganjil-genap di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Dengan demikian, tidak akan ada petugaa yang akan melakukan pengawasan secara langsung. Karena di jalan Gunung Sahari sudah dilengkapi dengan kamera tilang elektronik.

“Di sana sudah ada ETLE jadi tidak ada pengawasan gage (ganjil-genap) agar tidak terjadi duplikasi,” kata Purwanta di Jakarta, Jumat (29/10).

Nantinya para pelanggar ganjil-genap akan terekam dengan ETLE, akan dikirimkan surat tilang ke alamat pemilik kendaraan.

Namun setelah diterapkan kembali aturan ganjil-genap, belum diketahui jumlah pasti kendaraan yang melanggar ganjil-genap di Jalan Gunung Sahari. Karena, data ETLE dihimpun oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

Share
Published by
Ronalds Petrus Gerson

Recent Posts

5 Tradisi Natal yang Berbeda di Setiap Negara

Setiap negara biasanya memiliki budaya masing-masing yang meriah dalam merayakan Hari Raya Natal, salah satunya…

5 jam ago

4 Tips Touch Up Setelah Keringetan karena Rayakan Natal Seharian

Meskipun riasan terlihat cantik di pagi hari, bukan tidak mungkin riasan kembali kusam dan luntur…

6 jam ago

Review Film : Home Alone, Film Natal yang Timeless

Siapa sih yang berlum pernah nonton Home Alone? Hampir semua generasi milenial, pasti pernah menonton…

6 jam ago

VIRAL : Demi Nonton di TV Baru, Mobil Ini Ngebut Sampai Bikin…

Saat membeli barang baru, tidak bisa dipungkiri kita memang menjadi senang dan ingin cepat-cepat pulang…

6 jam ago

Review Film : Home Alone 2 Lost in New York

Home Alone 2: Lost in New York, dirilis pada tahun 1992, melanjutkan petualangan Kevin McCallister…

7 jam ago

Keluarga Nadine Chandrawinata Hiasi Pohon Natal yang Ditanam dari Kecil

Ada yang berbeda pada perayaan natal keluarga Nadine Chandrawinata dan Dimas Anggara. Pada natal 2024…

7 jam ago