JAKARTA, HOLOPIS.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, memanfaatkan electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk penerapan sanksi pelanggar ganjil-genap di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Dengan demikian, tidak akan ada petugaa yang akan melakukan pengawasan secara langsung. Karena di jalan Gunung Sahari sudah dilengkapi dengan kamera tilang elektronik.
“Di sana sudah ada ETLE jadi tidak ada pengawasan gage (ganjil-genap) agar tidak terjadi duplikasi,” kata Purwanta di Jakarta, Jumat (29/10).
Nantinya para pelanggar ganjil-genap akan terekam dengan ETLE, akan dikirimkan surat tilang ke alamat pemilik kendaraan.
Namun setelah diterapkan kembali aturan ganjil-genap, belum diketahui jumlah pasti kendaraan yang melanggar ganjil-genap di Jalan Gunung Sahari. Karena, data ETLE dihimpun oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.