JAKARTA, HOLOPIS.COM – Sebanyak 1.700an kapal milik Indonesia, sudah berusia 25 tahun. Angka tersebut dicatatkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yang berencana akan menggantikan dengan kapal baru.
Penggantian kapal baru itu, merupakan sebuah tantangan bagi Kemenperin untuk bisa memajukan industri maritim di Indonesia.
“Ini merupakan suatu potensi untuk pembangunan kapal baru,” ujar Sony Sulaksono Wibowo, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan, Kementerian Perindustrian dalam acara Virtual Expo Maritime Indonesi (VEMI) 2021, Kamis (28/10).
Sony mengatakan, masih ada beberapa permasalahan dalam pengadaan kapal baru tersebut. Diantaranya pengadaan kapal masih ketergantungan dengan APBN, lalu industri galangan kapal juga masih menjadi kendala.
“Saat ini saat ini pengadaan kapal baru masih ketergantungan dari atau bersumber dari APBN, jadi masih sangat bergantung dari APBN. Hal ini yang menurutnya masih menjadi permasalahan terkait dengan industri galangan kapal di Indonesia,” jelasnya.