JAKARTA, HOLOPIS.COMMomentum 28 Oktober sebagai peringatan Hari Sumpah Pemuda tak ingin dilewatkan oleh Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK).

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arif Maulana mengatakan, bahwa pihaknya menyerukan kepada masyarakat agar ikut terlibat di dalam aksi unjuk rasa yang akan digelar pihaknya besok di Istana Negara Jakarta.

“Momentum 28 Oktober nanti adalah momen untuk mengingatkan Pemerintahan bangsa ini berdiri untuk mensejahterakan warganya dan bukan menjadi pelayan oligarki, jadi mari kita turun ke jalan,” kata Arif dalam konferensi persnya, Selasa (26/10).

Ia meminta agar aparat Kepolisian tidak menunjukkan arogansinya di dalam menyikapi aksi unjuk rasa tersebut.

“Kami mengingatkan aparat Kepolisian, dimana kalian harusnya memberikan rasa aman untuk warganya bukan untuk alat represif Pemerintah,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos ingin fokus pada persoalan omnibus law UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja. Ia masih konsisten untuk mendesak pemerintah mencabut UU tersebut.

“Adanya Omnibus Law yang dilahirkan secara tergesa-gesa, di sini bisa dilihat bahwa rezim Jokowi adalah rezim terburuk selama saya hidup,” kata Nining.

Alasan mengapa Nining menilai UU tersebut kacau karena pihaknya dan beberapa elemen buruh tidak dilibatkan di dalam proses pembentukan regulasi yang menyasar secara langsung kehidupan kaum buruh di Indonesia.

“Pemerintah seharusnya memberikan semua kepentingan rakyat, akan tetapi ini semakin menjauh dari proyek kerja Pemerintahan Jokowi dan inilah alasan kami dari KASBI menilai bahwa rezim ini telah gagal,” tandasnya.

Gebrak
Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) saat melakukan konferensi pers di kantor LBH Jakarta pada hari Selasa 26 Oktober 2021.

Masih dalam persoalan UU Cipta Kerja, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Kartika Dewi menyebut, bahwa regulasi tersebut membawa celah bagi kelompok konglomerat dan oligarki menguasai hak atas tanah rakyat.

“Dalam UU ini, pemilik modal memiliki kuasa penuh untuk para petani, hal ini sangatlah mempunyai pandangan yang liberal, tanah di sini menjadi barang komoditas sejak itu badan usaha baik dalam negeri maupun asing mampu mengendalikan semua hal tersebut,” ujar Kartika.

Oleh karena itu, ia pun meminta agar UU Cipta Kerja bersama dengan seluruh produk regulasi turunannya dapat dihapus.

“Maka kami meminta supaya UU Cipta Kerja ini dihapus, karena turunannya dari UU tersebut banyak celah untuk pemodal dapat merebut hak tanah yang dimiliki oleh rakyat,” tegasnya.

Rencananya, GEBRAK akan menggelar aksi unjuk rasa pada peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober dengan titik kumpul di Universitas Esa Unggul pukul 08.00 WIB. Selain di Universitas Esa Unggul tersebut, titik kumpul lainnya ada di Universitas Bung Karno (UBK).

Kemudian pukul 10.00 WIB mereka bersama-sama menuju Istana Negara untuk menyampaikan orasi-orasi politiknya.

GEBRAK sendiri merupakan aliansi yang terdiri dari kelompok serikat buruh, mahasiswa hingga lembaga NGO seperti LBH Jakarta. Bahkan aliansi ini juga menggalang kalangan pelajar sebagai simpul pergerakan mereka.