Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Rachel Vennya Jalani Pemeriksaan Polisi Terkait Pelat RFS

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Selebgram Rachel Vennya memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, Selasa (26/10).

“Dia (Rachel Vennya) didampingi datangnya. Tadi tiba jam 7 pagi,” kata Argo Wiyono.

Setibanya di Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, Argo Wiyono menambahkan, kekasih Rachel Vennya langsung menjalani pemeriksaan.

Rachel Vennya diperiksa terkait kasus dugaan kepemilikan kendaraan yang tidak sesuai dengan registrasi dan identifikasi pada surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, Rachel Vennya menumpang sebuah mobil mewah berwarna hitam dengan pelat nomor B 139 RFS.

Pelat nomor kendaraan yang digunakan Rachel Vennya itu tidak sesuai dengan database yang dimiliki pihak kepolisian. Di mana mobil mewah milik Rachel Vennya itu seharusnya berwarna putih.

Argo Wiyono menerangkan, selama dua jam Rachel Vennya berada di ruang pemeriksaan. “Sudah diminta keterangan selama dua jam. Nanti di dirilis Pak Direktur,” dia menjelaskan.

Penyidik mencecar dengan 15 butir pertanyaan terkait keabsahan surat-surat kendaraan Toyota Vellfire dengan pelat nomor B 139 RFS.

“Adapun pertanyaan sekitar 15 butir,” kata Argo Wiyono.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Kapolri Dituntut Cobot Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Serdadu Muda Nusantara (Sedara) melakukan aksi...

APBMI Pastikan Bisnis Batu Bara Tan Paulin Tak Ada Campur Tangan Rita Widyasari

Pengusaha batubara Tan Paulin disebut menjalankan bisnis batu bara secara profesional.

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia

Dalam operasi yang dilakukan sepanjang bulan Agustus, BNN berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika asal Malaysia yang menyusupkan barang haram tersebut melalui Aceh untuk kemudian diedarkan ke Sumatra Utara dan Sumatra Selatan.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru