JAKARTA, HOLOPIS.COM – Aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) serukan agar Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 5 juta di tahun 2022.
“Kawan-kawan hari ini kita berada di depan kantor balai kota. Yang mana hari ini juga kawan-kawan di seluruh wilayah Indonesia khususnya KSPI dan FSPMI kerja sama melakukan aksi,” ujar Winarso, Ketua DPW KSPI DKI Jakarta, Selasa (26/10).
Harapan massa buruh KSPI, UMP bisa disesuaikan dengan hasil survei KHL KSPI DKI, yakni sebesar Rp 5.305.000.
“Seharusnya UMP DKI Jakarta sebesar Rp 5 juta. UMP itu buat masa kerja 1 tahun, parahnya ini UMP diterapkan seluruh pekerja di DKI Jakarta. Ini harus ditindak, banyak banget perusahaan memberlakukan UMP ke semua pekerjaannya bahkan cenderung tak ada kenaikan,” jelas Winarso.
Aksi buruh KSPI dijaga ketat oleh puluhan personel kepolisian, bahkan ada pula polisi berbaris sambil memakai APD lengkap. Aksi tersebut, membuat lalu lintas jelang Balai Kota DKI Jakarta tersendat.