JAKARTA, HOLOPIS.COM –p Pengadilan Seoul mendenda Wakil Ketua Samsung Electronics Co Ltd, Jay Y. Lee sebesar 70 juta won (Rp. 850,707,283) ditambah biaya untuk penggunaan zat yang dikendalikan secara tidak sah.

Lee didenda karena mendapatkan propofol, obat penenang yang digunakan dalam anestesi, beberapa kali pada tahun 2015-2020, demikian dilansir dari Reuters.

Di bawah hukum Korea Selatan, penerima zat secara ilegal, termasuk individu yang memberikan obat, dapat diberikan sanksi.

Lee jarang menampakkan diri di publik sejak pembebasan bersyaratnya pada bulan Agustus dari hukuman suap dan penggelapan dand di bulan Januari.

Lee tetap diadili dengan tuduhan manipulasi harga saham dan penipuan akuntansi dengan merger senilai $8 miliar dari dua perusahaan Samsung pada tahun 2015 lalu.