JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ditlantas Polda Metro Jaya memanggil Rachel Vennya terkait pelat nomor RFS pada har ini, Senin (25/10).

Pemanggilan dirinya lantaran pelat B XXX RFS milik Rachel tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.

“Kita rencanakan sekitar pukul 10 ya,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Senin (25/10).

Panggilan terhadap Rachel selaku pemilik kendaraan telah dilayangkan. Jika berhalangan hadir, lanjutnya, Rachel mesti menguasakannya kepada orang lain.

“Kalau yang bersangkutan tidak bisa hadir harus menguasakan. Surat klarifikasi atas nama pemilik kendaraan dan alamatnya,” ucap Argo.

Sebelumnya, pelat mobil RFS milik Rachel menjadi sorotan. Pelat tersebut terpasang pada mobil yang dipakai Rachel usai menjalani pemeriksaan terkait kasus pelanggaran karantina di Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.

Setelah dicek, diketahui bahwa pelat nomor B XXX RFS adalah asli merupakan milik Rachel. Namun, ada ketidaksesuaian dengan warna mobil.

Mobil yang dipakai Rachel kala itu Vellfire berwarna hitam. Berbeda dengan data milik Ditlantas Polda Metro Jaya yang menyatakan B XXX RFS adalah mobil berwarna putih.