JAKARTA, HOLOPIS.COM – Batas maksimal Bunga harian pinjaman online akan dipangkas 50 persen, dari yang semula 0,8 persen akan turun menjadi 0,4 perseb per hari. Langkah tersebut diambil Asosiasi Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), agar industri fintech menjadi lebih sehat.
Selain itu, masyarakat jadi bisa membedakan mana fintech yang ilegal dan yang resmi apalagi dengan harga yang sangat kompetitif. Menurut Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko, penurunan bunga harian akan berdampak kepada anggota AFPI yaitu para anggota akan lebih selektif memilih calon peminjam.
“Efeknya menurut kami akan cukup signifikan. Oleh karena itu kami putuskan untuk sementara hal ini diterapkan untuk satu bulan ke depan yang nanti akan di review kembali. Keputusan tersebut sebetulnya merupakan keputusan yang berat bagi kami pelaku industri karena kami harus menyesuaikan produk kami, melakukan penyesuaian terhadap manajemen resiko kami,” jelas Sunu, dalam konferensi pers virtual, Jumat (22/10).
Selanjutnya : RUU Perlindungan Data Pribadi Bisa Segera Disahkan