Menanggapi desakan masyarakat, Kasatpol PP Aceh Singkil Ahmad Yani membantah telah menyiksa Canon. Ia mengklaim bahwa proses penangkapan anjing sambil disaksikan pengelola resort dan dievakuasi kembali ke pemiliknya.
“Kalau memang diikat mulutnya, dari sana sudah mati. Itu pembunuhan namanya. Nggak ada kita ikat mulutnya, siapa pula yang berani pegang anjing itu. Yang berani itu kan tuannya,” ujar Ahmad.